Ibu Rumah Tangga Berani Lawan Perampok, Pelaku Akhirnya Tertangkap Tim Macan Linggau.

Ibu Rumah Tangga Berani Lawan Perampok, Pelaku Akhirnya Tertangkap Tim Macan Linggau.

Ibu Rumah Tangga Berani Lawan Perampok, Pelaku Akhirnya Tertangkap Tim Macan Linggau.--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Aksi nekat seorang ibu rumah tangga di Lubuk Linggau berujung pada penangkapan cepat seorang pelaku pencurian dengan kekerasan. Tim Macan Linggau Unit Pidum Satreskrim Polres Lubuk Linggau kembali menunjukkan ketangguhannya dalam Operasi Sikat II Musi 2025 dengan meringkus seorang pria berinisial AP alias Kadir (29), warga Kelurahan Cereme Taba.

BACA JUGA:Jangan Sepelekan Izin Akses! Ini Jenis yang Bisa Bikin Data Bocor

BACA JUGA:AHY: Indonesia–Rusia Jajaki Kerja Sama Kapal Cepat Ramah Lingkungan, Perkuat Konektivitas Maritim Nasional

Pelaku yang berprofesi sebagai buruh ini diringkus pada Senin siang, 3 November 2025, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/393/XI/2025/SPKT/POLRES LUBUK LINGGAU/POLDA SUMSEL.

BACA JUGA:Jangan Sembarangan Makan Sebelum Olahraga! Ini 7 Menu Ringan Paling Aman

BACA JUGA:Ikan-Ikan Mahal di Laut Natuna Utara Terus Dijarah Kapal Vietnam, Negara Rugi Puluhan Miliar!

Kronologi Kejadian: Ibu Rumah Tangga Peluk Pelaku dari Belakang

Kejadian menegangkan itu berlangsung Senin dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB, di rumah korban Selvi Dewika Agung, warga Jl. Cereme Dalam, Kelurahan Cereme Taba.

 

Saat itu, korban yang baru keluar dari kamar mendapati seorang laki-laki tak dikenal tengah mengacak-acak isi rumahnya dan menggenggam dua unit ponsel milik korban. Menyadari harta bendanya hendak dibawa kabur, Selvi nekat melakukan tindakan berani ia memeluk pelaku dari belakang sambil berteriak meminta tolong kepada ibunya.

BACA JUGA:Rasa Aman Naik, Citra Indonesia Meningkat di Mata Dunia

BACA JUGA:Tambang Freeport Lumpuh, Pertumbuhan Ekonomi Papua Terjun Bebas -16,11% YoY

Pelaku yang panik berusaha melepaskan diri. Ia memukul korban Selvi dan menggigit tangan ibu korban yang berusaha menolong putrinya. Aksi perlawanan itu sempat menimbulkan kepanikan di lingkungan sekitar. Namun sebelum warga sempat menangkapnya, pelaku berhasil melarikan diri.

 

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian dua unit ponsel serta luka memar dan gigitan akibat kekerasan yang dilakukan pelaku.

BACA JUGA:Rahasia Sehat di Balik Secangkir Kopi Hitam: Dokter Pun Setuju!

BACA JUGA:Nagita Slavina Kolaborasi dengan Iko Uwais di Film Timur: Perpaduan Aksi dan Drama yang Menggugah!

Penangkapan Cepat Tim Macan Linggau

Setelah menerima laporan dari korban, Tim Macan Linggau Unit Pidum Satreskrim Polres Lubuk Linggau segera bergerak cepat. Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, identitas pelaku akhirnya terungkap apalagi diketahui bahwa pelaku merupakan tetangga korban sendiri.

 

Tanpa membuang waktu, pada Senin siang sekitar pukul 11.00 WIB, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azwar bersama Kanit Pidum IPDA Suwarno berhasil meringkus pelaku di rumahnya di Gg. Selamet, Kelurahan Cereme Taba.

Saat diinterogasi, pelaku AP alias Kadir tidak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya, mulai dari mencuri dua ponsel korban hingga melakukan kekerasan terhadap korban dan ibunya.

BACA JUGA:Restoran Pizza Hut Terancam Dijual Setelah Penjualan Turun 7 Kuartal Berturut-turut

BACA JUGA:8 Penyebab Mata Sering Gatal dan Cara Mengatasinya!

Polisi Apresiasi Keberanian Korban

 

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kasatreskrim AKP Kurniawan Azwar, menyampaikan apresiasi atas keberanian korban namun tetap mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati.

BACA JUGA:Bisa Picu Kematian Usia Muda, Kenali Gejala dan Cara Penanganan Aritmia Sejak Dini

BACA JUGA:Bisnis Kuliner 2025: 10 Ide Nasi Kotak Rumahan untuk Pemula, Bisa Untung Harian!

“Kami mengapresiasi keberanian korban dalam mempertahankan hartanya, meskipun tindakan tersebut sangat berisiko. Pelaku AP alias Kadir telah kami tetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana karena melakukan pencurian disertai kekerasan. Kami berkomitmen untuk terus memberantas tindak kejahatan Curas yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Kurniawan Azwar.

Saat ini, tersangka AP alias Kadir telah mendekam di sel tahanan Mapolres Lubuk Linggau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA:Babak Baru Keraton Surakarta: Gusti Purboyo Resmi Naik Takhta sebagai Pakubuwono XIV

BACA JUGA:Dilan Versi Dewasa! Ariel NOAH Bintangi Dua Film Sekaligus: Dilan ITB 1997 & Dilan Amsterdam

Sumber:

Berita Terkait