Lapas Lubuk Linggau Dukung Pendidikan Hukum untuk Pegawai Melalui Sosialisasi STIH Litigasi
Lapas Lubuk Linggau Dukung Pendidikan Hukum untuk Pegawai Melalui Sosialisasi STIH Litigasi--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan pemasyarakatan. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut terlihat pada pelaksanaan Sosialisasi Program Sarjana Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Litigasi, yang digelar secara virtual pada Selasa (28/10/2025).
BACA JUGA:Belajar di Balik Tembok: Santri Lapas Lubuklinggau Tunjukkan Semangat dan Harapan Baru
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pegawai yang berminat melanjutkan pendidikan di bidang hukum. Dalam sesi sosialisasi, para peserta memperoleh informasi lengkap mengenai proses pendaftaran, kurikulum perkuliahan, sistem perkuliahan daring, hingga peluang karier dan pengembangan kompetensi setelah menyelesaikan pendidikan.
BACA JUGA:Komunikasi Warga Binaan Makin Mudah, Wartelsuspas Gratis di Lapas Muara Beliti Berjalan Mulus
Dorongan Kalapas: SDM Unggul, Layanan Pemasyarakatan Kian Berkualitas
Kepala Lapas Lubuk Linggau, Budi Yuliarno, menyambut positif kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan investasi penting dalam meningkatkan profesionalitas seluruh pegawai.
“Kami ingin pegawai terus berkembang. Ketika SDM kita kuat, layanan kepada publik juga semakin baik,” ujarnya.
Menurutnya, membuka kesempatan bagi pegawai untuk menempuh pendidikan lanjutan adalah langkah strategis untuk memperkuat pemahaman mereka tentang hukum, terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pemasyarakatan, layanan publik, dan pembinaan warga binaan.
BACA JUGA:Kalapas Narkotika Muara Beliti Zoom Meeting Sosialisasi Pelaporan Mekanisme Satu Data Pemasyarakatan
BACA JUGA:Semangat Baru Lapas Lubuk Linggau: Tingkatkan Kualitas Layanan Bersama Ombudsman
Peluang Besar untuk Karier yang Lebih Profesional
Melalui sosialisasi ini, para pegawai diberi pemahaman bahwa pendidikan bukan hanya sekadar gelar, tetapi juga upaya meningkatkan kapasitas pribadi dan profesional. Dengan latar belakang pendidikan hukum yang lebih kuat, pegawai pemasyarakatan akan lebih siap menghadapi dinamika tugas, menangani administrasi hukum, serta memberikan pelayanan yang lebih akuntabel dan sesuai regulasi.
Sumber: