25 Anak Indonesia Akhiri Hidup Sepanjang 2025: Bullying di Sekolah Jadi Sorotan Serius

25 Anak Indonesia Akhiri Hidup Sepanjang 2025: Bullying di Sekolah Jadi Sorotan Serius

25 Anak Indonesia Akhiri Hidup Sepanjang 2025: Bullying di Sekolah Jadi Sorotan Serius--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Gelombang keprihatinan menyelimuti Indonesia. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sebanyak 25 anak di Indonesia mengakhiri hidupnya sepanjang tahun 2025, dengan sebagian besar kasus diduga disebabkan oleh perundungan (bullying), termasuk di lingkungan sekolah.

Data ini mencuat usai kasus tragis bunuh diri tiga siswa di Sukabumi, Jawa Barat, dan Sawahlunto, Sumatera Barat, yang mengguncang publik pada Oktober lalu.

“Jujur saya kaget yang di Sawahlunto. Data laporan yang kami hitung ada 22 kasus bunuh diri anak sepanjang 2025 sampai 12 Oktober, jadi ini terlewat. Jika ditambah Sawahlunto dan Sukabumi, jadi 25 anak di seluruh Indonesia,” ungkap Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, dikutip dari Kumparan, Kamis (30/10).

Meski angka tersebut menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya — 46 kasus pada 2023 dan 43 kasus pada 2024 — KPAI menilai situasi ini tetap sangat mengkhawatirkan dan perlu penanganan lintas pihak.

“Sebagian data yang kami himpun menunjukkan penyebab anak mengakhiri hidup adalah karena bullying. Kami sangat prihatin jika hal ini terus berulang, apalagi terjadi di sekolah,” ujar Diyah.

BACA JUGA:Tersangka Jambret Handphone di Tugumulyo Akhirnya Ditangkap Polisi Bersama Penadahnya

BACA JUGA:Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat: Babak Baru Konektivitas Maritim Sumatera Selatan

Guru Diminta Jadi Pendamping Psikologis Murid

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti juga menyoroti meningkatnya tekanan psikologis di kalangan pelajar. Ia menegaskan, guru memiliki peran lebih dari sekadar pengajar — mereka juga harus menjadi pendamping psikologis bagi murid-muridnya.

“Guru-guru itu selain tugas mengajar di kelas, harus mendampingi murid-muridnya. Pendampingan itu tidak hanya berkaitan dengan masalah akademik, tapi juga psikologis, spiritual, bahkan sosial,” kata Mu’ti usai menghadiri Bulan Guru Nasional 2025 di SLBN 01 Jakarta, Jumat (31/10).

Untuk memperkuat peran tersebut, Kementerian Pendidikan tengah menyiapkan Peraturan Menteri (Permen) yang akan menegaskan tanggung jawab guru dalam pendampingan psikologis siswa, tanpa menambah beban administrasi mereka.

BACA JUGA:Sudah S2 Akuntansi Tapi Tak Diterima di Mana Pun, Pria Ini Kini Mengamen Jadi Robot di Jakarta.

BACA JUGA:BLACKPINK Siap Guncang GBK! Ini Lokasi Parkir, Jadwal Lengkap, dan Cara Tukar Tiket Konser 1–2 November 2025

Kasus Sukabumi: Ajeng, 14 Tahun, Tinggalkan Surat Wasiat Menyentuh

Sumber: