Perkuat Pelayanan Publik, PLN Bengkulu Jalin Sinergi Strategis dengan Ombudsman Pasca Idul Fitri

Perkuat Pelayanan Publik, PLN Bengkulu Jalin Sinergi Strategis dengan Ombudsman Pasca Idul Fitri

PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bengkulu melakukan audiensi dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu pasca Hari Raya Idul Fitri, Rabu (9/4).--Foto: ist

SILAMPARITV.CO.ID — Dalam upaya memperkuat pelayanan publik di sektor kelistrikan, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bengkulu melakukan audiensi dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu pasca Hari Raya Idul Fitri, Rabu (9/4).

Pertemuan ini menjadi langkah konkret PLN untuk mempererat koordinasi dalam penanganan aduan pelanggan serta meningkatkan transparansi layanan kepada masyarakat.

Audiensi yang berlangsung di Kantor Ombudsman Provinsi Bengkulu tersebut dihadiri langsung oleh Manager PLN UP3 Bengkulu, Anjar Widyatama, bersama jajaran manajemen, dan disambut oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu, Mustari Tati.

“PLN menyadari bahwa pelayanan kelistrikan adalah salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang wajib kami jaga kualitas dan keandalannya.

BACA JUGA:Kunci Jawaban ESPS Pendidikan Pancasila Kelas 4 SD Halaman 104–107 Kurikulum Merdeka, Panduan Belajar Mandiri

BACA JUGA:Kumpulan Soal SKD BUMN 2025 Lengkap dengan Kunci Jawaban

Sinergi dengan Ombudsman ini merupakan bentuk keterbukaan kami terhadap masukan, sekaligus komitmen untuk menangani pengaduan pelanggan secara lebih cepat, akurat, dan solutif,” ujar Anjar.

Dalam diskusi tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah isu strategis terkait penyelenggaraan layanan kelistrikan di Bengkulu, mulai dari persebaran gangguan listrik, pengaduan pelanggan, hingga upaya pencegahan mal-administrasi dalam layanan publik.

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bengkulu, Mustari Tati, mengapresiasi sikap proaktif PLN dalam membangun komunikasi yang terbuka dan konstruktif.

“Kami menilai langkah PLN ini sebagai bentuk kesungguhan dalam membenahi dan meningkatkan kualitas layanan. Kolaborasi seperti ini sangat penting, karena pada akhirnya tujuan kita sama—yaitu memastikan hak masyarakat atas layanan publik terpenuhi dengan baik,” jelas Mustari.

BACA JUGA:Contoh Soal Tes AKHLAK BUMN 2025 dan Kunci Jawaban, Cocok untuk Belajar Mandiri di Rumah

BACA JUGA:Dugaan Pembunuhan Biduan Rika Sartika di Lubuk Linggau, Tewas dengan Leher Terjerat Tali, Pelaku Sudah Ditangk

Secara terpisah, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB), Adhi Herlambang, turut memberikan tanggapan atas inisiatif positif ini.

“PLN terus mendorong unit-unit pelaksana di daerah untuk membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Ombudsman.

Sumber:

Berita Terkait