Oknum Guru SMKN 1 Lubuklinggau Diamankan Polisi Usai Demo Siswa: Dugaan Pencabulan dan Pungli

Oknum Guru SMKN 1 Lubuklinggau Diamankan Polisi Usai Demo Siswa: Dugaan Pencabulan dan Pungli

Oknum Guru SMKN 1 Lubuklinggau Diamankan Polisi Usai Demo Siswa: Dugaan Pencabulan dan Pungli--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Pada Jumat, 24 Mei 2025, ratusan siswa SMK Negeri 1 Lubuklinggau menggelar aksi demonstrasi di lingkungan sekolah. Aksi ini dipicu oleh dugaan tindakan pencabulan dan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh seorang guru olahraga berinisial AY, yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA:Gempa Magnitudo 6,3 Guncang Bengkulu, Terasa Hingga Pagar Alam Sumsel

BACA JUGA:Universitas Bina Insan Sukses Gelar Workshop dan Lomba Desain Grafis 2025

Kronologi Kejadian

Menurut laporan, aksi demonstrasi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Para siswa membawa spanduk dengan tulisan seperti "Stop Pemerasan dan Pencabulan" serta "Guru Harusnya Mendidik, Bukan Mencabul". Mereka menuntut agar pihak sekolah dan kepolisian mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru tersebut.

Salah satu siswa, yang diidentifikasi sebagai R, mengungkapkan bahwa AY diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap beberapa siswi dan meminta uang kepada siswa yang tidak mengikuti kegiatan tertentu, seperti renang dan senam. "Teman kami dicabuli, diajak jalan. Kami dipungli kalau tidak ikut kegiatan. Diminta uang Rp 25 ribu," ujar R.

BACA JUGA:Suasana Hiburan Malam Cafe Dairi Di Palembang Berubah Menjadi Kepanikan Massal Saat Polisi Menggelar Razia

BACA JUGA: Latihan Soal PSAT IPAS Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka 2025

Tindakan Pihak Sekolah dan Kepolisian

Kepala SMKN 1 Lubuklinggau, Suwarni, menyatakan bahwa pihak sekolah telah menerima laporan dari siswa pada Rabu, 21 Mei 2025, dan segera melakukan mediasi dengan oknum guru tersebut. Namun, karena tidak ada titik temu, kasus ini diserahkan kepada pihak kepolisian. "Kami sudah langsung melakukan mediasi, memanggil oknum yang bersangkutan. Saat ini permasalahan ini sudah kami serahkan ke pihak kepolisian," jelas Suwarni .

Kapolsek Lubuklinggau Utara, Kompol Denhar, mengkonfirmasi bahwa AY telah diamankan dan dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Sudah kita data bersama pihak sekolah. Korbannya ada sekitar 12 anak. Pihak sekolah sudah menyerahkan permasalahan ini ke pihak kepolisian. Anak yang menjadi korban dan oknum guru dibawa ke Mapolres Lubuklinggau untuk di BAP," ungkap Kompol Denhar.

BACA JUGA:Manfaatkan KUR BRI, Pengusaha Wanita Ini Berhasil Sulap Kelor Jadi Aneka Olahan Pangan yang Digemari

BACA JUGA:Disaksikan Presiden Prabowo, PLN Teken Kerja Sama Pemanfaatan Gas Domestik di IPA Convex 2025

Reaksi Masyarakat dan Media Sosial

Aksi demonstrasi ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan media sosial. Banyak netizen yang menyuarakan dukungan terhadap para siswa dan mendesak pihak berwenang untuk menindak tegas pelaku. Tagar seperti #StopPungli, #LawanPencabulan, dan #BersihkanSekolah menjadi trending di berbagai platform media sosial.

BACA JUGA: Nokia Zeus Max 5G: Smartphone Flagship dengan Kamera 200MP dan Baterai 9500mAh

BACA JUGA:Kunci Jawaban IPAS Kelas 3 SD Halaman 195 – Mari Refleksikan

Langkah Selanjutnya

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Lubuklinggau telah memeriksa sejumlah saksi dan korban untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

Pihak sekolah juga telah menonaktifkan AY dari tugas mengajar hingga proses hukum selesai. "Karena ada permasalahan ini, yang bersangkutan kita nonaktifkan sementara," tegas Suwarni.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi dunia pendidikan di Indonesia, mengingat pentingnya menjaga lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari tindakan tidak terpuji.

BACA JUGA:Honda Revo 2025 Resmi Meluncur: Motor Bebek Legendaris Tampil Lebih Modern dan Irit

BACA JUGA:Industri Otomotif Dihebohkan: Honda Luncurkan All New Beat Alpha 2025, Skutik Futuristik dengan Fitur Premium

Tonton Vidio FULL nya di bawah :

Sumber:

Berita Terkait