Pasar Semrawut dan Rawan Pungli, Pemkot Lubuklinggau Siapkan Transformasi UPT Jadi PD Pasar.

Pasar Semrawut dan Rawan Pungli, Pemkot Lubuklinggau Siapkan Transformasi UPT Jadi PD Pasar.

Pasar Semrawut dan Rawan Pungli, Pemkot Lubuklinggau Siapkan Transformasi UPT Jadi PD Pasar.--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Menyikapi kondisi pasar-pasar tradisional di Kota Lubuklinggau yang dinilai semakin semrawut dan rawan pungutan liar (pungli), Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau segera melakukan langkah serius dengan merencanakan transformasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar menjadi Perusahaan Daerah (PD) Pasar.

Transformasi ini dianggap penting sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan tata kelola pasar, kebersihan, pengelolaan retribusi, dan praktik pungli yang merugikan pedagang serta menghambat potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA:PLN Untuk Rakyat: PLN UID S2JB Dukung Ketahanan Pangan Nasional melalui Program Electricfying Agriculture

BACA JUGA:Silampari TV & Linggau Pos Gelar Lomba Kreativitas Pelajar 2025: Wujudkan Generasi Emas

Fokus Penataan Pasar Inpres dan Pemiri

Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat, menyampaikan bahwa penataan akan difokuskan pada dua pasar utama, yakni Pasar Inpres dan Pasar Pemiri, yang selama ini menjadi sorotan masyarakat karena kondisi yang tidak tertata dan sering terjadi pungli.

“Kondisi Pasar Inpres saat ini sangat semrawut dan butuh penataan menyeluruh. Pembentukan PD Pasar ini bertujuan tidak hanya menata pasar, tapi juga untuk memberantas pungli secara sistematis dan profesional,” tegas Wali Kota, Kamis (12/6/2025).

BACA JUGA:Baru Bebas dari Penjara, Mang Boy Kembali Ditangkap di Lubuklinggau karena Edarkan Sabu.

BACA JUGA:Ivan Gunawan Patenkan Nama ‘Haji Igun’ Usai Pulang dari Tanah Suci: “Indonesia Masih Duniawi”

Studi Komparatif dan Kajian Teknis

Sebelum PD Pasar dibentuk secara resmi, Sekretaris Daerah Kota Lubuklinggau, Trisko Defriansya, menegaskan pentingnya melakukan studi komparatif ke daerah lain yang telah sukses mengelola PD Pasar.

“Kita akan belajar dari daerah seperti Palembang, bagaimana model pengelolaan pasar bisa menjadi sumber PAD sekaligus bersih dari pungli. Target kajian awal dan rekomendasi teknis harus selesai sebelum akhir Juni 2025,” ujar Trisko.

Trisko juga menekankan bahwa sinergi lintas OPD menjadi kunci sukses pembentukan PD Pasar ini. Ia menginstruksikan Dinas Perdagangan, Bagian Ekonomi, Bagian Pembangunan, Bagian Hukum, Organisasi, dan Bappeda untuk menyusun kajian yang komprehensif serta menyusun kerangka kerja yang sistematis.

BACA JUGA:Guru Muda di OKU Timur, Yunita, Dilaporkan Hilang Misterius: Motor dan HP Ditemukan di Bengkel.

Sumber: