Tersinggung Dikatakan Alat Kelamin Kecil, Pria di Banyumas Bunuh Gadis di Bawah Umur.

Tersinggung Dikatakan Alat Kelamin Kecil, Pria di Banyumas Bunuh Gadis di Bawah Umur.

Tersinggung Dikatakan Alat Kelamin Kecil, Pria di Banyumas Bunuh Gadis di Bawah Umur.--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Kasus pembunuhan tragis menimpa seorang perempuan di bawah umur berinisial F (15), warga Desa Paguyangan, Brebes, Jawa Tengah. Pelaku yang diketahui bernama Kiswanto alias Boing (27), warga Desa Lesmana, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, tega menghabisi nyawa korban setelah merasa tersinggung atas perkataan yang menyinggung harga dirinya.

Menurut Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo, motif pembunuhan dipicu oleh ucapan korban yang menyebut bahwa alat kelamin pelaku kecil. "Motif tersangka karena tersinggung dengan kata-kata korban yang mengatakan alat kelaminnya kecil," ungkap Kapolresta dalam konferensi pers, Selasa (10/6/2025).

BACA JUGA:Analisis SBY: 5 Orang Kuat Penentu Masa Depan Dunia di Tengah Memanasnya Konflik Iran-Israel

BACA JUGA:Viral! Suami Serahkan Istri ke Selingkuhannya dengan Ikhlas: Netizen Salut, “Pahlawan Kita Gugur”

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula pada Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku menghubungi korban untuk bertemu di sebuah rumah di Jalan A Yani, Purwokerto Timur. Korban diketahui datang dengan menggunakan sepeda motor yang dikendarai rekannya.

Komunikasi antara pelaku dan korban dilaporkan berkaitan dengan jasa layanan seksual, dengan kesepakatan pembayaran sebesar Rp 400 ribu, meskipun menurut pihak kepolisian, uang tersebut belum sempat dibayarkan.

Setelah berhubungan intim layaknya suami istri, korban melontarkan komentar yang membuat pelaku marah besar. "Korban mengatakan alat kelamin tersangka kecil. Mendengar hal itu, tersangka naik pitam, lalu mencekik dan membungkam korban," jelas Kapolresta.

Korban sempat terlihat lemas, namun pelaku sempat meninggalkan kamar sebelum kembali masuk dan mendapati korban sudah mengeluarkan busa dari mulut dan hidung—tanda-tanda telah meninggal dunia.

BACA JUGA:Viral! Pernikahan di Lombok Tengah Ricuh, Pengantin Wanita Ngaku Gadis Ternyata Janda 3 Kali.

BACA JUGA:Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2025 dan Jumlah Formasi, Indonesia Siap Cetak ASN Unggul.

Mayat Dibuang di Dekat Rumah Warga

Pada pukul 03.30 WIB Senin dini hari, pelaku memakaikan helm ke kepala korban dan meninggalkan jasad korban di depan pagar sebuah rumah, tidak jauh dari lokasi kejadian. Pemilik rumah, seorang warga bernama Pujiono, menemukan tubuh korban dalam keadaan tak bernyawa dan segera melaporkan kepada pihak berwajib.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap tersangka dalam waktu singkat. Dari keterangan Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan, pelaku memang memiliki uang sebesar Rp 600 ribu, namun belum membayar jasa korban.

Sumber:

Berita Terkait