Spesialis Begal di Lubuklinggau Ditangkap Saat Hendak Beraksi, Uang Hasil Kejahatan Dihabiskan untuk Sabu

Spesialis Begal di Lubuklinggau Ditangkap Saat Hendak Beraksi, Uang Hasil Kejahatan Dihabiskan untuk Sabu

Spesialis Begal di Lubuklinggau Ditangkap Saat Hendak Beraksi, Uang Hasil Kejahatan Dihabiskan untuk Sabu--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Seorang pria muda berinisial Bagas (22), spesialis begal dan penggelapan sepeda motor, ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Lubuklinggau saat hendak melakukan aksinya di Jalan Poros Fatmawati pada Selasa malam, 8 Juli 2025, sekitar pukul 22.30 WIB.

Pelaku yang merupakan residivis kambuhan ini diamankan di wilayah Mesat Seni, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penodongan sepeda motor milik anak dari seorang ibu rumah tangga berinisial R.

BACA JUGA:Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang, BRI Fokus Himpun Dana Murah

BACA JUGA:Sarjana Akuntansi Rela Jadi PPSU: Bersihkan Got dan Sapu Jalan Demi Pekerjaan

Modus Lama, Korban Baru

Menurut keterangan Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azwar, kejadian bermula pada Jumat, 27 Juni 2025 sekitar pukul 17.40 WIB, di Jalan Garuda Merah RT 03 Kelurahan Bandung Kanan, Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Saat itu, pelaku datang ke rumah korban dan berpura-pura ingin meminjam sepeda motor.

Korban yang sudah mengenal pelaku kemudian menyuruh anaknya untuk mengantar Bagas. Namun di tengah perjalanan, tersangka malah menodongkan senjata tajam ke arah perut anak korban.

"Tersangka mengancam korban dengan berkata, 'KAU NURUT BAE KALO KAU MASIH NAK IDUP'. Karena takut, korban menuruti perintahnya," jelas AKP Kurniawan.

Pelaku kemudian menurunkan anak korban di lokasi lain dan membawa kabur motor tersebut.

BACA JUGA:7 Manfaat Daun Salam untuk Kesehatan: Turunkan Gula Darah hingga Cegah Batu Ginjal

BACA JUGA:Unggul di Layanan Digital dan Konvensional, BRI Sabet 11 Penghargaan di Ajang Banking Service Excellence 2025

Hasil Kejahatan untuk Judol dan Sabu

Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Mirisnya, uang hasil kejahatan itu justru dihabiskan untuk judi online (judol) dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

"Tersangka ini memang residivis, sebelumnya juga pernah terlibat kasus serupa. Kali ini ia kembali beraksi demi memenuhi kebutuhan sabu dan bermain judi online," ungkap AKP Kurniawan.

Sumber:

Berita Terkait