Lapas Lubuklinggau MoU dengan Yayasan Rumah Asa dalam Penyelenggaraan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025

Lapas Lubuklinggau MoU dengan Yayasan Rumah Asa dalam Penyelenggaraan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuklinggau menjalin kerja sama dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Yayasan Rumah Asa Lubuklinggau dalam penyelenggaraan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025. --foto: ist

SILAMPARITV.CO.ID —Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuklinggau menjalin kerja sama dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Yayasan Rumah Asa Lubuklinggau dalam penyelenggaraan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilaksanakan di Ruang Kapela Lapas Lubuklinggau pada Senin (08/09/2025) dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Budi Yuliarno,

Kerja sama ini bertujuan memberikan layanan rehabilitasi bagi warga binaan pemasyarakatan, khususnya dalam mendukung pemulihan kesehatan mental dan sosial mereka.

Program rehabilitasi ini diharapkan menjadi sarana pembinaan yang lebih komprehensif sehingga warga binaan siap kembali beradaptasi di masyarakat setelah selesai menjalani masa pidana.

BACA JUGA:Lapas Lubuklinggau Laksanakan Penanaman Pohon Kelapa Langkah Nyata Dukung Program Ketahanan Pangan

BACA JUGA:Kalapas Lubuk Linggau Ikuti Rakor Implementasi SPPTI Terkait Overstaying di Pemasyarakatan di Palembang

Kalapas menyampaikan bahwa program rehabilitasi merupakan bagian dari komitmen Lapas untuk membina warga binaan secara menyeluruh.

“Kami ingin memastikan warga binaan tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga mendapat kesempatan memperbaiki diri melalui program pembinaan, salah satunya rehabilitasi ini,” ungkapnya.

Kegiatan penandatanganan PKS berjalan dengan lancar dan sesuai rencana.

Seluruh pihak yang hadir menyambut baik terlaksananya kerja sama tersebut sebagai langkah positif dalam meningkatkan kualitas pembinaan di Lapas Kelas IIA Lubuklinggau.

BACA JUGA:Kalapas Lubuk Linggau Ikuti Rakor Teknologi Informasi dan Kerjasama Pemasyarakatan TEKFORMA oleh Ditjenpas

BACA JUGA:Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau Gelar Apel Bersama Pegawai Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakat

Dengan adanya sinergi antara Lapas dan Yayasan Rumah Asa, diharapkan program rehabilitasi pemasyarakatan tahun 2025 dapat memberikan manfaat nyata bagi warga binaan.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan memperkuat peran Lapas sebagai lembaga pembinaan yang berkomitmen mewujudkan tujuan pemasyarakatan.

Sumber: