Kalau Ada Polisi Pungli, Saya Copot Hari Itu Juga, Tegas Kakorlantas Polri.

Kalau Ada Polisi Pungli, Saya Copot Hari Itu Juga, Tegas Kakorlantas Polri.

Kalau Ada Polisi Pungli, Saya Copot Hari Itu Juga, Tegas Kakorlantas Polri.--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) di jajaran kepolisian lalu lintas. Ia menekankan bahwa tidak akan memberi toleransi terhadap anggota yang terbukti melakukan pungli.

BACA JUGA:Shutter Indonesia: Teror Baru Dibintangi Vino G. Bastian dan Anya Geraldine

BACA JUGA:Si Paling Aktor: Perjalanan Figuran Jadi Pahlawan dalam Film Komedi Adaptasi Novel Adhitya Mulya

 

“Kalau ada anggota saya yang main-main, apalagi sampai melakukan pungli, saya tidak segan copot hari itu juga. Silakan laporkan, bila terbukti saya tindak,” tegas Agus saat menghadiri Simposium Nasional “Polantas Menyapa” di Yogyakarta, Kamis (24/7/2025).

BACA JUGA:Diskominfotiksan Lubuk Linggau Terima Penghargaan BPS di Hari Statistik Nasional 2025

BACA JUGA:Sinopsis Film The Strangers: Chapter 2 – Teror Baru yang Lebih Kelam

Agus juga mengimbau masyarakat agar tidak takut dengan polisi di lapangan selama kendaraan lengkap dan tertib aturan. “Selama kendaraan lengkap dan tertib aturan, masyarakat tidak perlu takut terhadap petugas di lapangan,” ujarnya.

BACA JUGA:Sinopsis Avatar: Fire and Ash – Musuh Baru, Keberanian Baru

BACA JUGA:Gabby’s Dollhouse: The Movie – Petualangan Fantasi Penuh Warna di Tahun 2025

Cara Melaporkan Polisi yang Melakukan Pungli

Masyarakat yang menemukan adanya praktik pungli oleh oknum polisi dapat segera melaporkannya melalui berbagai jalur resmi, antara lain:

BACA JUGA:Pemkot Lubuklinggau Gelar Vaksinasi Rabies Gratis dalam Rangka Bulan Bakti Peternakan 2025

BACA JUGA:Moto Pad 60 Pro Hadir di Indonesia dengan Harga Sekitar Rp 6 Jutaan

Melalui kantor polisi terdekat

Datangi Polsek atau Polres setempat.

Sertakan bukti-bukti (foto, video, saksi mata).

Mintalah laporan resmi dari petugas.

BACA JUGA:Xiaomi Pad 8 dan Pad 8 Pro Resmi Diluncurkan, Kini Dapat Terhubung ke MacOS

BACA JUGA:Xiaomi 17 Resmi Meluncur dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5 dan Baterai 7.000 mAh

Melalui aplikasi Dumas Presisi

Unduh aplikasi Dumas Presisi dari Polri.

Lakukan pendaftaran dan laporkan secara online.

Laporan bisa dipantau langsung melalui aplikasi.

BACA JUGA:Xiaomi 17 Pro dan 17 Pro Max Resmi Hadir dengan Layar Sekunder di Belakang

BACA JUGA:Vivo V60 Lite 4G Resmi Dirilis Menggunakan Chip Snapdragon 685

Melalui Hotline Pengaduan Polri

WhatsApp Divpropam Polri: 0855-5555-4141

Hotline Polda Metro Jaya (khusus pungli tilang manual di Jakarta): 0821-7760-6060

Melalui Satgas Saber Pungli

Situs web resmi atau kantor Satgas Saber Pungli di daerah.

Call center Satgas: 119

BACA JUGA:Olahraga Renang: Sejarah dan Jenis-jenis Gaya Berenang

BACA JUGA:Profil Ousmane Dembélé, Peraih Ballon d'Or 2025, Geser Yamal dan Vitinha Bintang sepak bola asal Prancis, Ou

Melalui Ombudsman RI

Kantor Ombudsman RI terdekat.

Situs web resmi Ombudsman RI.

Call center: 137

Catatan penting: Pastikan membawa bukti yang kuat, laporkan segera setelah kejadian, dan jangan takut melapor karena laporan masyarakat adalah kunci dalam pemberantasan pungli.

BACA JUGA:Tim SAR Temukan Pencari Ikan Hilang di Sungai Musi Lakitan dengan Teknik Ombak Buatan

BACA JUGA:Tim Futsal MAN 1 Pidie Siap Tempur, Wakili Aceh di AXIS National Cup Regional Sumatera

Polisi Humanis dan Penanganan ODOL

 

Dalam acara yang sama, Wakapolda DIY Brigjen Pol Eddy Djunaedi menekankan bahwa kebijakan lalu lintas harus dibuat secara bijak dan humanis.
“Kita ingin sistem yang humanis, tapi tetap berwibawa. Jangan sampai efek kejut dari kebijakan justru merugikan semua pihak,” jelasnya.

BACA JUGA:Kapolri Listyo Sigit Akui Bimbang: Mundur atau Bertahan di Tengah Desakan Publik

BACA JUGA:Daftar Olahraga yang Bantu Membakar Kalori Lebih Banyak daripada Lari, Bisa Dilakukan di Rumah

Sementara itu, Staf Khusus Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Irjen Pol Arif Rachman, menyoroti persoalan kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL).
“Pendekatan sosial seperti rasa memiliki, komunikasi efektif, dan kebersamaan harus menjadi basis koordinasi lintas sektor,” ujar Arif.

BACA JUGA:Pertamina Beberkan Alasan Harga BBM di Indonesia Lebih Mahal Dibanding Malaysia

BACA JUGA:Puan Maharani: Polri Harus Alami Transformasi Menyeluruh agar Dipercaya Publik

Komitmen Bersama

 

Langkah tegas Kakorlantas Polri dan sinergi berbagai pihak diharapkan mampu menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan profesional. Partisipasi masyarakat melalui laporan pungli akan memperkuat integritas kepolisian serta membangun budaya hukum yang lebih baik.

BACA JUGA:Memalukan! Polantas di Kupang Dipecat Akibat Lecehkan Siswi SMK Saat Ditilang

BACA JUGA:Makanan Bergizi Gratis Bermasalah, Siswi SDN 42 Lubuklinggau Temukan Belatung di Buah Naga.

Sumber:

Berita Terkait