Sembilan Tersangka Penculikan dan Penyiksaan di Tangsel Ditetapkan, Ini Peran Masing-Masing
Sembilan Tersangka Penculikan dan Penyiksaan di Tangsel Ditetapkan, Ini Peran Masing-Masing --ist
SILAMPARITV.CO.ID - Polda Metro Jaya resmi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus penculikan, penyiksaan, dan pemerasan yang terjadi di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Kasus ini mencuat setelah video penyiksaan terhadap tiga korban pria viral di media sosial, memperlihatkan luka memar di punggung korban akibat penganiayaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa sembilan tersangka tersebut memiliki peran spesifik dalam menjalankan aksi kejahatan yang berkedok transaksi jual-beli mobil.
BACA JUGA:Anaconda 2025: Petualangan Kocak Jack Black dan Paul Rudd Berubah Jadi Mimpi Buruk di Hutan Amazon
Rincian Peran Sembilan Tersangka
1. MAM (41 tahun) – Berperan sebagai koordinator lapangan. Ia merencanakan aksi, menjadi eksekutor utama, menyiksa korban, memeras, dan menyediakan mobil yang digunakan dalam operasi.
2. NN (52 tahun) – Juga bertindak sebagai koordinator lapangan. Tugasnya termasuk memancing korban dengan modus jual-beli mobil dan ikut dalam aksi pemerasan.
3. VS (33 tahun) – Menginstruksikan rekaman video penyiksaan, ikut menyiksa korban, menjaga agar korban tidak kabur, dan menyediakan rumah tempat penyekapan.
4. HJE (25 tahun) – Terlibat langsung dalam penyiksaan korban.
5. S (35 tahun) – Ikut menyiksa korban dan turut menyediakan lokasi penyekapan.
6. APN (25 tahun) – Bertugas merekam adegan penyiksaan dan terlibat sejak awal penculikan hingga pembawaan korban ke lokasi.
7. Z (34 tahun) – Aktif dalam penyiksaan fisik terhadap korban.
8. I (identitas tidak disebutkan lengkap) – Berperan sebagai eksekutor, koordinator lapangan, penyedia mobil, dan pelaku penyiksaan.
9. MA (39 tahun) – Menyediakan rumah yang digunakan sebagai tempat penyekapan korban.
Sumber: