Wakapolri Akui Warga Lebih Percaya Damkar, Polri Berkomitmen Percepat Respons Laporan.
Wakapolri Akui Warga Lebih Percaya Damkar, Polri Berkomitmen Percepat Respons Laporan.--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo secara terbuka mengakui bahwa polisi masih kalah cepat dalam merespons laporan masyarakat dibandingkan petugas pemadam kebakaran (damkar). Hal ini ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 18 November 2025.
Komjen Dedi mengatakan bahwa Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sebagai garda terdepan layanan publik Polri saat ini belum mampu memenuhi standar kecepatan respons internasional.
“Quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit. Ini juga harus kami perbaiki,” ujarnya.
BACA JUGA:Jadwal KIP Kuliah 2026 Dirilis, Saatnya Raih Kuliah Gratis dan Biaya Hidup.
BACA JUGA:Optimalkan Layanan, Lapas Narkotika Muara Beliti Adakan Rapat Bersama Bagian Hukum Pemda Musi Rawas
Masyarakat Lebih Sering Lapor ke Damkar
Dedi tak menampik bahwa masyarakat kini lebih memilih melaporkan berbagai situasi darurat ke pemadam kebakaran ketimbang ke polisi.
“Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke damkar karena quick response-nya cepat. Dengan optimalisasi layanan 110, harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit,” kata Dedi.
Menurutnya, Polri sedang mengembangkan sistem pelayanan publik berbasis digital untuk mendukung peningkatan kecepatan respons, salah satunya melalui penyempurnaan layanan hotline 110 yang dapat digunakan masyarakat selama 24 jam.
BACA JUGA:Prabowo Tegaskan Komitmen Pendidikan Digital Lewat Peresmian 215.572 Smartboard
Atasi Arogansi dan Gaya Hidup Mewah Polisi
Tidak hanya soal kecepatan pelayanan, Dedi juga menyoroti meningkatnya aduan masyarakat mengenai perilaku anggota Polri, seperti gaya hidup mewah hingga sikap arogansi dalam bertugas.
“Kami sudah membuat buku dos and don'ts yang menjadi pedoman bagi anggota Polri. Kemudian peningkatan pengawasan internal, ini yang dikeluhkan masyarakat,” ucapnya.
Sumber: