Tata Cara Perbaikan Desil DTSEN Untuk Pendaftaran KIP Kuliah 2026
Tata Cara Perbaikan Desil DTSEN Untuk Pendaftaran KIP Kuliah 2026--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026 kembali menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama dalam menentukan kelayakan penerima bantuan. Bagi calon pendaftar yang memiliki skor desil 6–10, memperbaiki data DTSEN menjadi langkah penting agar sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya. Hal ini dapat dilakukan melalui sistem pembaruan data yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
BACA JUGA:Wakapolri Akui Warga Lebih Percaya Damkar, Polri Berkomitmen Percepat Respons Laporan.
BACA JUGA:Jadwal KIP Kuliah 2026 Dirilis, Saatnya Raih Kuliah Gratis dan Biaya Hidup.
Panduan ini mengacu pada informasi resmi dari Portal Informasi Pendidikan (Instagram @dibidikmisicom) serta tata cara pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos. Berikut penjelasan lengkapnya.
Mengapa Perbaikan Desil DTSEN Penting?
Perbaikan desil wajib dipertimbangkan bagi calon penerima KIP Kuliah 2026, baik siswa kelas 12 maupun yang sedang gap year, yang berada pada desil 6–10. Kelompok desil ini dikategorikan sebagai rumah tangga mampu hingga kaya, sehingga tidak masuk prioritas penerima bantuan sosial.
BACA JUGA:Optimalkan Layanan, Lapas Narkotika Muara Beliti Adakan Rapat Bersama Bagian Hukum Pemda Musi Rawas
Sementara itu, KIP Kuliah memprioritaskan:
Desil 1–4: Sangat berhak menerima bantuan
Desil 5: Masih mungkin diterima bila kondisi keluarga dibuktikan
Proses pembaruan desil membutuhkan waktu 3 hingga 6 bulan, sehingga sangat disarankan untuk melakukan perbaikan sejak dini sebelum masa pendaftaran dibuka.
BACA JUGA:Prabowo Tegaskan Komitmen Pendidikan Digital Lewat Peresmian 215.572 Smartboard
BACA JUGA:4 Cara Memilih Tas Harian yang Nyaman, Awet, dan Tetap Stylish.
Sumber: