Kasus Korupsi Kades Terus Meningkat, Kejagung Akui Kewalahan Awasi 75 Ribu Desa
Kasus Korupsi Kades Terus Meningkat, Kejagung Akui Kewalahan Awasi 75 Ribu Desa--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala desa (kades) di Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan signifikan setiap tahunnya. Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengungkapkan bahwa hingga semester I tahun 2025, jumlah kasus telah melonjak tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Warga Heboh Hingga Pingsan, Pengamen Berkostum Pocong Akhirnya Diamankan
BACA JUGA:Penembakan 5 Petani Oleh Sekuriti PT ABS, Manajer Kebun Tegaskan Tak Pernah Beri Senjata
Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Sesjamintel), Sarjono Turin, menyampaikan bahwa berdasarkan data statistik penanganan perkara semester I 2025, telah tercatat 489 kasus tindak pidana yang melibatkan kades.
“Kasus ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2023 terdapat 184 kasus, naik menjadi 275 kasus pada 2024, dan Januari–Juni 2025 sudah mencapai 489 kasus,” ujar Sarjono saat menghadiri kegiatan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Jumat (21/11/2025).
BACA JUGA:Soal dan Kunci Jawaban IPA Kelas 7 SMP Materi Bumi dan Tata Surya Semester 2
Hampir Semua Kasus adalah Korupsi Dana Desa
Dari total tersebut, 477 kasus merupakan tindak pidana korupsi, baik yang dilakukan secara individu maupun secara kolektif. Sejumlah kasus menonjol pernah terjadi di Kabupaten Lahat dan Nganjuk, yang menunjukkan bahwa korupsi dana desa bukanlah persoalan yang terisolasi, tetapi merata terjadi di berbagai daerah.
Sarjono menegaskan bahwa korupsi dana desa menjadi isu serius karena desa memiliki posisi strategis dalam pembangunan nasional, terutama sebagai penerima dana pusat untuk program-program pembangunan masyarakat.
BACA JUGA:Petugas KAI Ramai Disebut Dipecat Karena Tumbler Hilang, KAI Meluruskan Fakta
BACA JUGA:Perkuat Kualitas Generasi Masa Depan, PLN UID S2JB Gelar Srikandi Care untuk Ibu dan Anak Sehat
Kejagung Akui Keterbatasan SDM dan Tantangan Geografis
Di tengah meningkatnya angka korupsi, Kejagung mengakui adanya kendala besar dalam proses pengawasan. Salah satu faktor utama adalah keterbatasan sumber daya manusia, khususnya aparat penegak hukum dan intelijen kejaksaan di tingkat daerah.
Sumber: