Dirjen PAS dan Direktur Pembinaan Berikan Arahan Teknis Hak Bersyarat di Lapas Narkotika Muara Beliti

Dirjen PAS dan Direktur Pembinaan Berikan Arahan Teknis Hak Bersyarat di Lapas Narkotika Muara Beliti

Dirjen PAS dan Direktur Pembinaan Berikan Arahan Teknis Hak Bersyarat di Lapas Narkotika Muara Beliti--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mengikuti kegiatan Arahan Teknis Pemberian Hak Bersyarat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) bersama Direktur Pembinaan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Indonesia.

BACA JUGA:Bonnie Blue Lecehkan Bendera Merah Putih, Publik dan DPR Bereaksi Keras

BACA JUGA:Kendala Lahan, Mendes PDT Dorong Masyarakat dan Pengusaha Hibahkan Tanah untuk Kopdes Merah Putih


Arahan Teknis Hak Bersyarat, Dirjen PAS Tekankan Objektivitas dan Integritas Petugas--ist

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pejabat struktural serta petugas terkait di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti sebagai upaya meningkatkan pemahaman, keseragaman, dan ketepatan pelaksanaan pemberian hak bersyarat bagi warga binaan. Hak bersyarat tersebut meliputi Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:Kasubbag TU Ikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Manajerial Ditjenpas Bengkulu Secara Daring

BACA JUGA:Libur Sekolah, MBG Tetap Berjalan: BGN Siapkan Opsi Pengantaran ke Rumah

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menegaskan bahwa pemberian hak bersyarat merupakan bagian penting dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus dilakukan secara objektif, selektif, transparan, dan akuntabel, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar tepat sasaran serta tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Dirjen PAS juga menekankan pentingnya integritas petugas dalam setiap tahapan proses pengusulan hak bersyarat, mulai dari verifikasi data, penilaian perilaku warga binaan, hingga pengambilan keputusan yang berlandaskan aturan.

BACA JUGA:Rapat Dinas Pengamanan Digelar, Lapas Narkotika Muara Beliti Perkuat Sistem Keamanan

BACA JUGA:Purbaya Ucapkan Selamat Hari Ibu dan Yakinkan Ibu-ibu Soal Masa Depan Ekonomi

Sementara itu, Direktur Pembinaan memaparkan secara rinci mekanisme dan tahapan teknis pengusulan hak bersyarat. Ia menjelaskan bahwa pemenuhan syarat administratif dan substantif, penilaian terhadap perilaku serta tingkat keberhasilan pembinaan warga binaan menjadi aspek utama dalam proses tersebut. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam proses pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan warga binaan yang memperoleh hak bersyarat.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menyampaikan bahwa kegiatan arahan teknis ini menjadi penguatan dan pedoman bagi seluruh jajaran dalam menjalankan tugas pembinaan secara profesional dan sesuai regulasi yang berlaku.

BACA JUGA:Uang Rp. 1,1 Miliar Raib, Tukang Tambal Ban Tertipu Janji Masukkan Anak Jadi Polisi

Sumber:

Berita Terkait