Perkuat Pengamanan Lapas, Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Zoom Sosialisasi Kepdirjen PAS

Perkuat Pengamanan Lapas, Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Zoom Sosialisasi Kepdirjen PAS

Perkuat Pengamanan Lapas, Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Zoom Sosialisasi Kepdirjen PAS--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan sistem pengamanan pemasyarakatan dengan mengikuti kegiatan Zoom Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-51.OT.02.02 Tahun 2025 tentang Standar Pengelolaan Sarana Pengamanan dan Intelijen Pemasyarakatan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sumatera Selatan pada Kamis (8/1).

BACA JUGA:Bikin Tubuh Lebih Sehat, Ini 7 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa

BACA JUGA:Nenek Saudah Jadi Korban Kekerasan Usai Menentang Tambang Emas Ilegal di Pasaman

Sosialisasi tersebut diikuti oleh jajaran pejabat struktural dan petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti sebagai bentuk kesiapan dan keseriusan dalam mengimplementasikan kebijakan terbaru dari Ditjen Pemasyarakatan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh mengenai standar pengelolaan sarana pengamanan, mekanisme intelijen Pemasyarakatan, serta sinergi antarpetugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

BACA JUGA:Simak! Estimasi Biaya Bangun Rumah Minimalis 1 Lantai di Tahun 2026

BACA JUGA:Langgar Larangan 2026, 40 Truk Batubara Ditertibkan di Jalan Umum Sumsel

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan pentingnya penerapan sistem pengamanan yang terstruktur, terukur, dan berbasis intelijen guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Selain itu, standar ini juga diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugas pengawasan dan pengamanan secara terpadu.

BACA JUGA:Kabar Baik ASN! BRI Luncurkan Pinjaman Tanpa Agunan untuk PNS dan PPPK Januari 2026

BACA JUGA:Tak Boleh Diabaikan, Skrining BPJS Kesehatan 2026 Wajib bagi Peserta JKN

Melalui kegiatan ini, seluruh satuan kerja pemasyarakatan di wilayah Sumatera Selatan, termasuk Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, diharapkan dapat menyelaraskan langkah dan strategi pengamanan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Kepdirjen PAS. Implementasi kebijakan ini menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan lapas yang aman, tertib, serta bebas dari gangguan keamanan.

BACA JUGA:Ketika ASN Terbaik Terjebak, Mengurai Kutukan Kinerja di Birokrasi

BACA JUGA:Kenakan Kebaya dan Rambut Sasak, Pramugari Gadungan Nekat Terbang dan Viral di Palembang

Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil sosialisasi dengan mengoptimalkan penerapan standar pengamanan dan intelijen pemasyarakatan. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program Ditjen Pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif, profesional, dan berintegritas.

BACA JUGA:Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Panen Raya Nasional, Dinas Pertanian Salurkan Alsintan

Sumber:

Berita Terkait