Kasus Sabu Libatkan Oknum Polisi dan Istri Siri, Disidangkan di PN Lubuklinggau
Kasus Sabu Libatkan Oknum Polisi dan Istri Siri, Disidangkan di PN Lubuklinggau--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Seorang oknum anggota kepolisian bernama Riyando Kihaga menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau, Sumatera Selatan, terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (14/1/2026).
BACA JUGA:Miris, Bocah Kelas V SD Jadi Sasaran Begal di Jalan Sepi Lubuklinggau
BACA JUGA:Ciut Dikepung Polisi, Bandit Motor Wartawan Lubuklinggau Ditangkap
Dalam persidangan tersebut, terdakwa didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah tertangkap tangan membeli dan mengonsumsi sabu yang didapat dari istri sirinya sendiri saat penggerebekan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara).
Jaksa Penuntut Umum Ayugi Zasubhi Bestia, SH, MH dalam dakwaannya menyebutkan bahwa Riyando Kihaga dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Subsidair, terdakwa juga dikenakan Pasal 112 Ayat (1), serta lebih subsidair Pasal 127 Ayat (1) UU Narkotika.
BACA JUGA:Panen Raya di Lapas Narkotika Muara Beliti, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan
BACA JUGA:Perkuat Integritas, Kalapas Narkotika Muara Beliti Ingatkan Disiplin Pegawai
Kronologi Penangkapan
Peristiwa penangkapan terjadi pada Senin, 11 Agustus 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, di Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. Penangkapan dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Muratara saat melakukan penggerebekan.
Dari tangan terdakwa, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,43 gram. Berdasarkan hasil penyelidikan, sabu tersebut dibeli oleh Riyando dari istri sirinya, Mira, sekitar satu jam sebelum penangkapan.
Dua paket sabu itu dibeli seharga Rp. 200 ribu. Usai penggerebekan, petugas langsung mengamankan keduanya dan membawa pasangan tersebut ke Mapolres Muratara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:WiFi Lemot? Bisa Jadi Dipakai Orang Lain, Begini Cara Mengeceknya
BACA JUGA:Rem Blong, Truk Fuso Seruduk Rumah Warga di Jalur Curup–Lubuklinggau
Peran Istri Siri
Sumber: