Potong Rambut Siswa yang Pirang dan Panjang, Guru Honorer di Jambi Berujung Jadi Tersangka

Potong Rambut Siswa yang Pirang dan Panjang, Guru Honorer di Jambi Berujung Jadi Tersangka

Potong Rambut Siswa yang Pirang dan Panjang, Guru Honorer di Jambi Berujung Jadi Tersangka--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Seorang guru honorer di Provinsi Jambi, Tri Wulansari, mengadu ke Komisi III DPR RI setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak. Penetapan status hukum tersebut bermula dari tindakan disiplin yang ia lakukan terhadap seorang siswa sekolah dasar yang rambutnya diwarnai pirang.

Tri Wulansari diterima langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Dalam pertemuan itu, Tri memaparkan kronologi kejadian yang membuatnya berhadapan dengan proses hukum.

BACA JUGA:Nggak Boleh Pacaran, Siswi SMP Rejang Lebong Kabur tapi Aman

BACA JUGA:Terbongkar! Mantan Polisi Jadi Bandar Sabu di Lubuklinggau, Simpan Narkoba di Sandal

Kronologi Kejadian di Sekolah

Tri menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada 8 Januari 2025. Saat itu, pihak sekolah menggelar apel di lapangan yang diikuti seluruh siswa dari kelas 1 hingga kelas 6. Dalam apel tersebut, ia mendapati empat siswa kelas 6 SD yang masih mempertahankan rambut berwarna pirang, meskipun sebelumnya telah diperingatkan agar mengecat rambut kembali menjadi hitam sebelum masuk sekolah usai libur semester.

Karena peringatan tidak diindahkan, Tri kemudian melakukan razia dan memotong rambut keempat siswa tersebut. Tiga siswa menerima tindakan tersebut tanpa perlawanan, namun satu siswa justru memberontak dan mengeluarkan kata-kata kotor.

“Setelah rambutnya dipotong, anak itu berbalik badan dan berkata kasar. Saya refleks menepuk mulutnya sambil menegur bahwa di sekolah, guru adalah orang tua mereka,” ujar Tri di hadapan anggota DPR.

Tri menegaskan, tepukan tersebut tidak menyebabkan luka, tidak ada darah, dan tidak ada gigi yang patah. Siswa tersebut bahkan masih mengikuti kegiatan belajar hingga pulang sekolah seperti biasa.

BACA JUGA:Wartawan Harus Berinovasi, Pesan Kajari: Teknologi AI Jadi Tantangan Berat Saat Ini

BACA JUGA:Kenalan di Facebook, Wanita di Lubuklinggau Dirampok Saat Janjian Bertemu

Orang Tua Siswa Datangi Rumah Guru

Masalah justru muncul keesokan harinya. Orang tua siswa mendatangi rumah Tri dengan emosi dan diduga melontarkan ancaman serius. Tri mengaku sempat mendapat ancaman pembunuhan.

Ia menyebut pihak sekolah telah berupaya melakukan mediasi dengan memanggil orang tua siswa tersebut. Namun, upaya damai tidak membuahkan hasil karena orang tua bersikeras membawa kasus ini ke ranah hukum.

Sumber:

Berita Terkait