Herman Deru Puji Konsistensi Investor Dalam Pembangunan Jalan Khusus Batubara di Sumsel

Herman Deru Puji Konsistensi Investor Dalam Pembangunan Jalan Khusus Batubara di Sumsel

Herman Deru Puji Konsistensi Investor Dalam Pembangunan Jalan Khusus Batubara di Sumsel--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Upaya pembangunan jalan khusus angkutan batubara di Provinsi Sumatera Selatan terus menunjukkan kemajuan. Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru menyampaikan penghargaan kepada para investor dan perusahaan tambang yang dinilai konsisten menjalankan komitmen pembangunan infrastruktur sesuai kebijakan pemerintah daerah.

BACA JUGA:PLN Hadirkan Terang untuk Pendidikan Pelosok, SD Negeri Sungai Jambu Kini Nikmati Listrik Tenaga Surya

BACA JUGA:Butuh Pasokan Listrik Sementara untuk Acara atau Proyek? Pesan lewat PLN Mobile Lebih Mudah dan Aman

 

Pernyataan tersebut disampaikan Herman Deru saat mengikuti rapat Tim Kerja Penyelenggaraan Jalan Khusus Pertambangan, yang secara khusus membahas perkembangan proyek jalan khusus batubara, Senin (19/1/2026).

Gubernur menilai, laporan yang dipaparkan dalam forum tersebut menjadi sinyal positif bahwa kebijakan yang sebelumnya menuai perdebatan kini mulai memberikan dampak nyata.

BACA JUGA:PLN Terus Percepat Pemulihan Kelistrikan Aceh, 6.432 Desa Telah Kembali Menyala

BACA JUGA:Dalih Beli Sapi, Pria di Musi Rawas Bawa Kabur Motor CBR Milik Petani

“Kini kita bisa melihat hasilnya. Kebijakan ini perlahan menjawab keraguan publik dan menunjukkan arah yang benar,” ujar Herman Deru.

 

Ia mengungkapkan bahwa beberapa perusahaan tambang telah memulai pembangunan jalur khusus berikut fasilitas penunjang lainnya. Langkah tersebut dianggap sebagai bentuk kepatuhan investor terhadap regulasi serta kepedulian terhadap kepentingan masyarakat dan lingkungan sekitar.

BACA JUGA:Resmi! PPPK Paruh Waktu Bisa Gadai SK, Ini Hitungan Plafon dan Syaratnya

BACA JUGA:Pemenuhan Hak Integrasi, Warga Binaan Lapas Narkotika Beliti Ikuti Sidang Litmas

Herman Deru menjelaskan, penggunaan jalan umum oleh angkutan batubara selama ini kerap menimbulkan persoalan, mulai dari kemacetan hingga potensi kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, pembangunan jalan khusus dinilai menjadi solusi penting dalam menata transportasi pertambangan.

BACA JUGA:Kakanwil Ditjenpas Sumsel Beri Arahan dan Matangkan Persiapan Panen Raya Melon Belanda

BACA JUGA:Terlibat Kasus Kematian Seniman Kuda Lumping, Pria di Lubuklinggau Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

 

“Penataan angkutan batubara melalui jalur khusus merupakan langkah strategis agar aktivitas pertambangan berjalan tertib dan tidak mengganggu masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA:Terbukti Ilmiah! 7 Manfaat Kesehatan dari Memelihara Kucing di Rumah

BACA JUGA:Terbukti Ilmiah! 7 Manfaat Kesehatan dari Memelihara Kucing di Rumah

Selain itu, ia meminta agar pengawasan terhadap pembangunan jalan khusus dilakukan secara ketat dan berkesinambungan. Seluruh perangkat daerah terkait, termasuk UPTD, diminta terlibat aktif dalam memantau perkembangan di lapangan.

“Pengawasan tidak boleh setengah-setengah. Semua unsur harus terlibat agar progresnya sesuai target,” katanya.

BACA JUGA:Warga Gagalkan Aksi Begal Dua Pelajar SMP di Rejang Lebong, Pelaku Melarikan Diri

BACA JUGA:Potong Rambut Siswa yang Pirang dan Panjang, Guru Honorer di Jambi Berujung Jadi Tersangka

 

Gubernur berharap, proyek pembangunan jalan khusus batubara dapat diselesaikan tepat waktu sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat. Ia menargetkan, menjelang akhir Januari 2026, minimal satu hingga dua ruas jalan khusus batubara sudah bisa mulai dioperasikan.

BACA JUGA:Terbongkar! Mantan Polisi Jadi Bandar Sabu di Lubuklinggau, Simpan Narkoba di Sandal

BACA JUGA:Wartawan Harus Berinovasi, Pesan Kajari: Teknologi AI Jadi Tantangan Berat Saat Ini

Sementara itu, Asisten I Setda Sumsel Apriadi menyampaikan hasil peninjauan lapangan yang dilakukan bersama tim di Kabupaten Lahat. Dari hasil pemantauan tersebut, perusahaan-perusahaan tambang dinilai menunjukkan kesiapan dan kesungguhan dalam merealisasikan kebijakan jalan khusus batubara.

BACA JUGA:Kenalan di Facebook, Wanita di Lubuklinggau Dirampok Saat Janjian Bertemu

BACA JUGA:NPWP Aktif atau Tidak? Begini Cara Cek Online Lewat Coretax Pakai NIK e-KTP

 

Apriadi menambahkan, penerapan kebijakan ini diharapkan tidak hanya memperlancar arus transportasi tambang, tetapi juga meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Tak Terdaftar DTKS? Ini Batas Gaji Orangtua agar Tetap Lolos KIP Kuliah 2026

BACA JUGA:Jangan Asal Minum! Panduan Konsumsi Cuka Apel Sesuai Manfaatnya

Sumber:

Berita Terkait