Diduga Salah Wewenang, Warga Segel Kantor Lurah Pasar Muara Beliti
Diduga Salah Wewenang, Warga Segel Kantor Lurah Pasar Muara Beliti--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Ratusan warga Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, melakukan aksi penyegelan Kantor Lurah sebagai bentuk protes terhadap kepemimpinan lurah setempat. Warga mendesak agar Lurah Pasar Muara Beliti, Arief Candra, segera dinonaktifkan dari jabatannya.
BACA JUGA:Pura-pura Borong Cabai, Maling Gasak Rp. 35 Juta Milik Pedagang di Lubuklinggau
BACA JUGA:Android Tingkatkan Fitur Anti-Pencurian, Akses Ilegal Makin Sulit Ditembus
Aksi penyegelan tersebut dilakukan setelah massa lebih dulu menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Musi Rawas pada Kamis (29/1/2026). Dalam aksi itu, warga menyuarakan tuntutan agar Bupati Musi Rawas, Ratna Machmud, mengambil langkah tegas atas dugaan penyalahgunaan kewenangan di tingkat kelurahan.
BACA JUGA:Ramai Isu Tunjangan Tak Dibayar, Kemenag Tegaskan TPG dan TPD Tetap Cair
BACA JUGA:7 Tips Aman Berkendara Motor Saat Musim Hujan
Warga menilai lurah telah bertindak sepihak dalam menerbitkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua RT tanpa melalui proses musyawarah dan tanpa melibatkan masyarakat setempat. Setelah aspirasi mereka diterima oleh Asisten II Setda Musi Rawas, Mukhlisin, massa kemudian bergerak menuju Kantor Lurah Pasar Muara Beliti dan melakukan penyegelan sebagai bentuk kekecewaan.
BACA JUGA:Terjebak Seharian di Dalam Sumur, Remaja Lubuklinggau Berhasil Dievakuasi
BACA JUGA:Terjebak Seharian di Dalam Sumur, Remaja Lubuklinggau Berhasil Dievakuasi
Koordinator aksi, Tommy J Pisa, menyampaikan bahwa lurah diduga mencopot sejumlah Ketua RT secara sepihak dan menggantinya dengan Plt tanpa alasan yang jelas. Dari total 13 RT yang ada di Kelurahan Pasar Muara Beliti, sebanyak 12 RT diketahui ditunjuk Plt oleh lurah tanpa melalui forum musyawarah warga.
BACA JUGA:Edukasi Keuangan Syariah di Lapas Narkotika Muara Beliti, BSI Sosialisasikan Produk Unggulan
BACA JUGA:Kurang Tidur Diam-diam Merusak Jantung, Ini Dampaknya
“Permasalahan ini bukan persoalan pribadi, bukan dendam, dan bukan pula kepentingan politik. Ini murni persoalan tata kelola pemerintahan yang kami anggap tidak sesuai aturan,” ujar Tommy.
BACA JUGA:TKA Tuai Kritik, Mendikdasmen Anggap Bimbel Tak Selalu Negatif
BACA JUGA:Minat Orang Tua Bergeser: Sekolah Swasta Kian Jadi Pilihan Utama
Ia menambahkan, kebijakan tersebut telah memicu konflik di tengah masyarakat dan menyebabkan perpecahan antarwarga. Dampaknya, pelayanan publik di kelurahan dinilai terganggu dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat pemerintahan setempat menurun.
BACA JUGA:Mengejutkan! Owner Cafe QQ Lubuklinggau Cabut Izin Operasional di DPMPTSP
BACA JUGA:Berbeda dengan Pulsa Seluler, Begini Cara Hitung Token Listrik Prabayar
“Pelayanan tidak maksimal dan kepercayaan warga terhadap kelurahan ikut merosot. Karena itu kami mendesak Bupati Musi Rawas untuk segera membebastugaskan lurah demi menjaga objektivitas pemeriksaan,” tegasnya.
BACA JUGA:PLN Berikan 3 Tips Kelistrikan Hadapi Cuaca Ekstrem
BACA JUGA:Psikolog Ungkap Penyebab Orang Gemar Menunda, Bukan Karena Malas
Selain meminta lurah dinonaktifkan, warga juga mendesak Inspektorat Kabupaten Musi Rawas untuk segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut.
BACA JUGA:Masjid At-Taubah Lapas Narkotika Muara Beliti Raih Sertifikat Arah Kiblat dari Kemenag Musi Rawas
“Kami percaya Ibu Bupati Ratna Machmud memiliki kewenangan dan tanggung jawab moral untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil, transparan, dan bermartabat,” tutup Tommy.
BACA JUGA:Tingkatkan Kapasitas Aparatur, Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Sosialisasi Penerapan KUHP
BACA JUGA:Anak Tak Sering Curhat Bukan Tak Sayang, Psikologi Ungkap Alasannya
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak lurah terkait tuntutan dan aksi penyegelan yang dilakukan warga.
BACA JUGA:Jelang Ramadan, Harga Sejumlah Bahan Pokok Masih Rawan Naik
BACA JUGA:Pemerintah Perluas CKG, Pengobatan Gratis Resmi Diterapkan Tahun Ini
Sumber: