BPOM Peringatkan Ancaman Obat Palsu, Delapan Produk Ini Paling Rentan Beredar di Pasaran
BPOM Peringatkan Ancaman Obat Palsu, Delapan Produk Ini Paling Rentan Beredar di Pasaran--foto: ist
SILAMPARITV.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap masih maraknya peredaran obat palsu di Indonesia yang berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan masyarakat. Dari hasil pengawasan yang dilakukan, BPOM mengidentifikasi delapan jenis obat yang paling sering ditemukan versi palsunya di pasaran. Ironisnya, obat-obatan tersebut merupakan produk yang umum digunakan masyarakat untuk berbagai keluhan kesehatan.
Melalui unggahan di akun Instagram resmi @bpom_ri pada Rabu (4/2/2026), BPOM menyampaikan bahwa obat palsu tidak hanya menyebabkan terapi medis menjadi tidak efektif, tetapi juga dapat memicu keracunan, ketergantungan, hingga berujung pada kematian. Masyarakat pun diimbau untuk lebih berhati-hati, terutama saat membeli obat melalui jalur daring yang tidak terverifikasi.
BACA JUGA:Mobil Innova Terjun ke Jurang di Sumber Agung, Tak Ada Korban Jiwa
Delapan obat yang paling sering dipalsukan
Dalam keterangannya, BPOM merinci delapan obat yang paling kerap ditemukan versi palsunya di Indonesia. Daftar ini mencerminkan tingginya permintaan pasar sekaligus besarnya motif ekonomi pelaku pemalsuan obat.
Obat-obat tersebut meliputi Viagra dan Cialis, yang merupakan obat gangguan fungsi ereksi dengan tingkat permintaan tinggi. Jika kandungan dan dosisnya tidak sesuai standar, kedua obat ini dapat membahayakan kesehatan penggunanya.
Selain itu, Ventolin Inhaler, obat yang digunakan penderita asma, juga masuk dalam daftar. BPOM menegaskan bahwa penggunaan inhaler palsu dapat membuat pengobatan tidak bekerja optimal dan berisiko fatal bagi pasien. Produk obat kulit seperti Dermovate Krim dan Dermovate Salep juga sering dipalsukan karena kemasannya relatif mudah ditiru, padahal mengandung steroid kuat yang berisiko jika kualitasnya tidak terjamin.
Obat pereda nyeri Ponstan turut masuk dalam daftar, karena versi palsunya dapat menyebabkan keracunan atau gagal memberikan efek terapi. Tramadol Hydrochloride, yang juga berfungsi sebagai pereda nyeri, dinilai berisiko tinggi karena kesalahan dosis dapat memicu ketergantungan. Sementara itu, Hexymer (Trihexyphenidyl Hydrochloride), obat gangguan saraf yang kerap disalahgunakan, juga rawan dipalsukan dan beredar secara ilegal.
BPOM menilai, tingginya permintaan masyarakat terhadap obat-obatan tersebut menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku untuk meraup keuntungan dengan cara melanggar hukum.
BACA JUGA:Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Siswi SMA Negeri di Bengkulu Alami Luka Fisik dan Trauma
BACA JUGA:Diduga Tersengat Ranjau Babi, Kematian Wanita di Kepahiang Sisakan Tanda Tanya
Risiko kesehatan hingga kematian
BPOM menegaskan bahwa bahaya obat palsu tidak boleh dianggap remeh. Konsumsi obat yang tidak memenuhi standar dapat menimbulkan berbagai risiko serius, mulai dari keracunan, kegagalan pengobatan, hingga resistansi obat yang membuat terapi medis menjadi tidak efektif.
Sumber: