Demi Judi Online, Warga Lubuklinggau Utara II Nekat Curi di Rumah Sebelah

Demi Judi Online, Warga Lubuklinggau Utara II Nekat Curi di Rumah Sebelah

Demi Judi Online, Warga Lubuklinggau Utara II Nekat Curi di Rumah Sebelah--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Seorang pria berinisial CS (23), warga Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga nekat membobol rumah tetangganya sendiri yang jaraknya hanya beberapa meter dari kediamannya.

BACA JUGA:Hadroh Jadi Sarana Pembinaan Spiritual, Warga Binaan Lapas Narkotika Muara Beliti Tampil Penuh Khidmat

BACA JUGA:Perawatan Intensif Sawi Hidroponik, Lapas Narkotika Muara Beliti Dorong Kemandirian Warga Binaan

CS diamankan oleh jajaran Polsek Lubuklinggau Utara pada Jum'at (13/2/2026) setelah aparat mendapatkan informasi bahwa ia telah kembali ke rumah usai sempat melarikan diri.

Korban dalam kasus tersebut adalah Awaludin (53), warga setempat yang tinggal tak jauh dari rumah tersangka.

BACA JUGA:Polres Empat Lawang Temukan Ladang Ganja Tersembunyi di Perkebunan Kopi

BACA JUGA:Heboh Video MBG Berjamur di Muratara, Polisi Sebut Wadah Makan Siswa Tertinggal Berhari-hari

Beraksi Saat Korban Terlelap

Kapolsek Lubuklinggau Utara, Iptu Sumardi Chandra, melalui Kanit Reskrim Ipda Benny Kurniawan menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Jum'at, 7 Mei 2025 sekitar pukul 00.30 WIB.

BACA JUGA:Disdik Sumsel Siapkan Penyesuaian Jam Belajar Selama Ramadhan 2026, Durasi Dipersingkat

BACA JUGA:Setelah Dua Hari Pencarian, Korban Tenggelam di Sungai Musi Empat Lawang Ditemukan Meninggal Dunia

 

Saat itu, korban yang terbangun dari tidurnya mendapati pintu depan rumah dalam keadaan terbuka. Merasa curiga, korban kemudian memeriksa kondisi rumah dan menemukan sejumlah barang telah hilang.

BACA JUGA:12 Film Romantis Paling Pas Temani Valentine 2026, dari Kisah Klasik hingga Tayang Terbaru

BACA JUGA:Sinergitas Makin Solid, Lapas Narkotika Muara Beliti Hadiri Peresmian SPPG Polres Musi Rawas

Satu unit ponsel merek Oppo warna hitam milik anak korban serta satu tabung gas 3 kilogram raib dari tempatnya. Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp. 2,8 juta.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Perketat Dispensasi Jalan Umum untuk Truk Batu Bara, Wajib Tunjukkan Progres Jalur Khusus

BACA JUGA:PLN UP3 Lubuklinggau Audiensi ke Kejari Lubuklinggau, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Hasil Curian Dijual untuk Judi Online

Setelah melalui proses penyelidikan yang cukup panjang, polisi akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka. Petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan CS tanpa perlawanan.

BACA JUGA:Gentengisasi Nasional Prabowo Disorot Akademisi: Solusi Panas Kota atau Kebijakan Terlalu Sederhana?

BACA JUGA:Ayah dan Anak di Lubuklinggau Diamankan Terkait Penganiayaan ODGJ

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Ia membobol rumah korban dengan cara mencongkel pintu depan saat situasi sekitar dalam keadaan sepi.

Barang hasil curian tersebut kemudian dijual kepada seseorang yang tidak dikenal. Uang dari hasil penjualan itu diakui digunakan untuk bermain judi online.

BACA JUGA:PLN UP3 Lubuklinggau Gelar Apel Bulan K3 dan Simulasi Pemadam Kebakaran

BACA JUGA:Beraksi di 15 Lokasi, Pelaku Curanmor di Palembang Diciduk Saat Santai di Kertapati

Saat ini, tersangka telah ditahan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Lubuklinggau Utara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat malam hari, serta memastikan pintu dan jendela rumah dalam kondisi terkunci dengan baik untuk mencegah tindak kriminal serupa.

BACA JUGA:Pastikan Pasokan Energi Listrik Handal PLN UP3 Lubuklinggau Kunjungi Pelanggan Setianya

BACA JUGA:Divonis 4 Tahun, Guru Olahraga di Lubuklinggau Terbukti Cabuli Siswi

Sumber: