Aksi Curas di Rejang Lebong, Korban Mahasiswi Asal Musi Rawas

Aksi Curas di Rejang Lebong, Korban Mahasiswi Asal Musi Rawas

Aksi Curas di Rejang Lebong, Korban Mahasiswi Asal Musi Rawas--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Seorang mahasiswi asal Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, menjadi korban pembegalan saat melintas di Jalan Umum Desa Taba Padang, Kecamatan Binduriang, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Korban diketahui bernama Febria Marsyah (22), warga Desa Campur Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas. Saat kejadian, korban tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat warna biru putih bernomor polisi BD 3386 CU dari arah Kota Lubuklinggau menuju Kota silamparitv.disway.id/listtag/2242/bengkulu">Bengkulu.

BACA JUGA:Menyedihkan, Dua Desa di Musi Rawas Terisolasi: Krisis Sembako hingga Warga Sakit Meninggal di Perjalanan

BACA JUGA:SKK Migas–Polda Sumsel Perkuat Sinergi, Amankan Hulu Migas dan Dongkrak Lifting

Kronologi Peristiwa

Berdasarkan informasi yang dihimpun, setibanya di kawasan Desa Taba Padang, korban tiba-tiba dipepet oleh dua orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menghentikan laju kendaraan korban dan merampas sepeda motor yang dikendarainya.

Usai berhasil menguasai kendaraan, kedua pelaku melarikan diri ke arah Kepala Curup. Korban yang mengalami syok kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat.

BACA JUGA:MBG Dikemas Bundling Saat Libur Lebaran 1447 H, Distribusi Dimajukan Sehari Sebelum Cuti Bersama

BACA JUGA:7 Alternatif Pembersih Lantai Rumah yang Efektif dan Mudah Di racik Sendiri

Polisi Lakukan Penyelidikan

Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT), Kompol Mansyur Daud Manalu, membenarkan adanya laporan terkait aksi begal tersebut. Ia menyebutkan bahwa korban telah membuat laporan resmi dan kasusnya kini dalam penanganan aparat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M Hasan Basri, menjelaskan bahwa penyelidikan sedang dilakukan oleh Polsek PUT. Petugas telah mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan upaya identifikasi terhadap pelaku.

“Kasus ini sedang ditangani Polsek PUT. Pelaku berjumlah dua orang dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya. Dikutip dari Tribun Bengkulu

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp. 8 juta. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap identitas serta keberadaan kedua pelaku.

Sumber:

Berita Terkait