Mantan ASN Musi Rawas Ditangkap di Lubuklinggau, Diduga Edarkan Sabu dan Masuk Target Operasi Polisi

Mantan ASN Musi Rawas Ditangkap di Lubuklinggau, Diduga Edarkan Sabu dan Masuk Target Operasi Polisi

Mantan ASN Musi Rawas Ditangkap di Lubuklinggau, Diduga Edarkan Sabu dan Masuk Target Operasi Polisi--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Seorang pria berinisial MI (43), yang diketahui merupakan mantan aparatur sipil negara (ASN) asal Kabupaten Musi Rawas, diamankan aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kota Lubuklinggau.

BACA JUGA:Puting Beliung Terjang Lubuklinggau, Ayah dan Anak Selamat Beberapa Detik Sebelum Rumah Roboh

BACA JUGA:Matcha dan Mitos Kulit Glowing: Ini Penjelasan Ilmiah dari Pakar

Tersangka ditangkap oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba di kawasan Lorong Relka, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP M. Romi, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026. Tersangka sebelumnya telah masuk dalam daftar Target Operasi (TO) pihak kepolisian.

“Pelaku sudah lama menjadi target operasi kami. Penangkapan dilakukan saat tersangka diduga akan melakukan transaksi narkotika,” ungkap AKP Romi, Jum'at (27/2/2026).

BACA JUGA:Pemkot Lubuklinggau Bangun Peluang Kerja Sama dengan BSI, Fokus Tingkatkan Layanan Kesehatan

BACA JUGA:Tebar Kebaikan Ramadan, Polisi dan OKP di Lubuklinggau Bagikan Ratusan Takjil

Sempat Berupaya Melarikan Diri

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang memberikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan seorang pria yang diduga kerap melakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan keberadaan tersangka di lokasi yang dimaksud.

Saat hendak diamankan, MI sempat mencoba melarikan diri. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas yang telah melakukan pengepungan.

Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp. 200 ribu di saku celana tersangka yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Setelah dilakukan interogasi awal, tersangka kemudian menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti lainnya.

Sumber:

Berita Terkait