Akhir Pelarian DPO Curat, Abut Diciduk Tim Macan Linggau Saat Jualan Kelapa Muda
Akhir Pelarian DPO Curat, Abut Diciduk Tim Macan Linggau Saat Jualan Kelapa Muda--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Pelarian panjang seorang buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) akhirnya terhenti. Abut (27), warga Jalan H.M. Soeharto RT 08, Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau, berhasil diringkus tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Lubuklinggau bersama Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat.
BACA JUGA:Gagal Beraksi, Terduga Pencuri Seng di Lubuklinggau Babak Belur Diserbu Massa
BACA JUGA:Cuplikan Terbaru “One Piece” Musim 2 Tampilkan Perdebatan Kru Topi Jerami soal Loguetown
Tersangka diamankan saat tengah berjualan kelapa muda di depan rumahnya, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, tanpa perlawanan berarti.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat IPTU Zendra Kurniawan, didampingi Kanit Reskrim AIPTU Erwinsyah.
BACA JUGA:Orang Tua Diminta Siaga terhadap Risiko Kesehatan Anak Saat Perjalanan Mudik Lebaran
BACA JUGA:Aksi Tipu-Tipu Pakai Uang Mainan Terbongkar, Dua Remaja Diamankan Warga Lubuklinggau
Kasus Pencurian Terjadi Sejak Juli 2025
Kapolsek menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Selasa, 15 Juli 2025 sekitar pukul 06.30 WIB di rumah korban Andri, warga Jalan Garuda RT 02, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Saat itu korban bersama istrinya berangkat bekerja ke SMP Negeri 4 Lubuklinggau. Sekitar pukul 13.00 WIB, korban pulang dan mendapati terali besi jendela rumahnya sudah dalam kondisi dirusak.
Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah barang berharga di dalam rumah diketahui telah hilang.
BACA JUGA:Daftar Sekolah Kedinasan Gratis 2026, Lulusan Berpeluang Diangkat Jadi CPNS
BACA JUGA:Fakta atau Mitos? Ini Penjelasan Medis soal Minum Air Hangat Pagi Hari dan Kelancaran BAB
Barang-Barang yang Raib
Sumber: