Pemuda Dijuluki Penguasa Ganja di Lubuklinggau Diciduk Polisi Saat Tunggu Pembeli

Pemuda Dijuluki Penguasa Ganja di Lubuklinggau Diciduk Polisi Saat Tunggu Pembeli

Pemuda Dijuluki Penguasa Ganja di Lubuklinggau Diciduk Polisi Saat Tunggu Pembeli--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja berhasil diamankan aparat Satres Narkoba Polres Lubuklinggau di wilayah Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Pria berinisial SR (21), warga Kelurahan Kali Serayu, Kecamatan Lubuklinggau Utara II itu ditangkap saat berada di kawasan Jalan Bengawan Solo, Kelurahan Ulak Surung.

BACA JUGA:Nikmati Menu Ramadhan Iftar Buffet – All You Can Eat di Dewinda Hotel Lubuklinggau

BACA JUGA:Rilis Maret! FILM SUZZANNA: SANTET Dosa di Atas Dosa – Balas Dendam, Cinta, dan Kekuatan Mistis

Ditangkap Saat Menunggu Transaksi

Kasat silamparitv.disway.id/listtag/11940/narkoba">Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP M Romi, menjelaskan bahwa tersangka sudah cukup lama masuk dalam daftar target operasi (TO) pihak kepolisian. Ia diduga kerap melakukan aktivitas transaksi silamparitv.disway.id/listtag/3846/ganja">ganja di lokasi tersebut.

“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah karena lokasi itu sering dijadikan tempat jual beli ganja,” ujar Romi, Selasa (3/3/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif dan pemantauan di sekitar lokasi. Pada Minggu malam sekitar pukul 21.50 WIB, polisi mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang duduk di atas sepeda motor.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan dua paket ganja dari tangan pelaku.

BACA JUGA:BAZNAS Kota Lubuk Linggau Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 1447 H / 2026 M

BACA JUGA:Panitia Seleksi Umumkan Hasil Rekomendasi BAZNAS RI, 5 Calon Pimpinan BAZNAS Lubuk Linggau Periode 2026–2031

Barang Bukti Diamankan

Dua paket ganja tersebut masing-masing dibungkus kertas koran dengan berat 1,03 gram dan 1,33 gram. Selain narkotika, aparat juga menyita satu dompet, satu celana jeans panjang, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru dengan nomor polisi BG 5625 GV yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran.

“Anggota menemukan barang bukti narkotika jenis ganja saat dilakukan penggeledahan,” jelas Romi.

Sumber:

Berita Terkait