Petani 53 Tahun di OKU Timur Diciduk, Bawa Sabu dan Ekstasi

Petani 53 Tahun di OKU Timur Diciduk, Bawa Sabu dan Ekstasi

Petani 53 Tahun di OKU Timur Diciduk, Bawa Sabu dan Ekstasi--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Peredaran narkotika di wilayah pedesaan kembali terungkap. Seorang pria berinisial MK (53), yang sehari-hari berprofesi sebagai petani, diamankan aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Ketegangan Timur Tengah Memanas, Penutupan Selat Hormuz Picu Kekhawatiran Distribusi Energi RI

BACA JUGA:Ide Olahan Roti Tawar Praktis: 3 Resep Lezat untuk Sarapan dan Camilan di Rumah

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polres OKU Timur di Desa Pahang Asri, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Tersangka diketahui cukup dikenal di lingkungan sekitar dan disebut-sebut sebagai sosok “jagoan” di wilayahnya.

Kasat Narkoba Polres OKU Timur, AKP Guntur, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di daerah tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan informasi dinyatakan akurat, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka,” ujar AKP Guntur, Jumat (10/4/2026).

BACA JUGA:Baru Keramas Tapi Rambut Sudah Lepek? Ini Penyebab Tersembunyi dan Cara Mengatasinya

BACA JUGA:Indonesia Siap Produksi Sedan Listrik Massal 2028, Langkah Besar Menuju Mobil Nasional

Saat diamankan, petugas mendapati tersangka masih memegang barang bukti di tangan kanannya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket sabu yang dibungkus plastik klip bening serta 10 butir pil ekstasi berlogo granat berwarna pink yang disimpan di dalam kotak rokok.

Adapun total barang bukti yang berhasil disita yakni sabu dengan berat bruto 0,46 gram dan ekstasi seberat 4,00 gram.

BACA JUGA:Motor Listrik Rp 50 Juta untuk Program MBG Tuai Sorotan, Ini Penjelasan dan Polemiknya

BACA JUGA:Susu UHT Terbatas, Program Makan Bergizi Gratis di Sumsel Tetap Jalan dengan Alternatif Protein Lokal

Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, menegaskan bahwa kasus ini menjadi bukti bahwa peredaran narkotika kini semakin meluas dan tidak lagi terbatas pada wilayah perkotaan.

“Fakta bahwa tersangka merupakan seorang petani menunjukkan bahwa jaringan narkoba telah menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk di pedesaan,” tegasnya.

Sumber: