Setahun Terabaikan, Jalan Longsor di Muara Beliti Akhirnya Ditangani Pemerintah
Setahun Terabaikan, Jalan Longsor di Muara Beliti Akhirnya Ditangani Pemerintah--
SILAMPARITV.CO.ID - Setelah sempat terbengkalai selama kurang lebih satu tahun, titik longsor yang berada di RT 06 Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, kini akhirnya mulai mendapatkan penanganan serius dari pemerintah.
BACA JUGA:Waspadai Dampak Screen Time Berlebih pada Anak dan Cara Mengatasinya
BACA JUGA:Ribuan Nakes di Sumsel Disiapkan Vaksin Campak, Fokus Lindungi Garda Terdepan
Perbaikan jalan yang selama ini dikeluhkan warga tersebut menjadi kabar baik, terutama bagi para pengguna jalan yang melintas di jalur strategis penghubung wilayah tersebut. Pantauan di lapangan pada Jumat (17/4/2026), aktivitas awal pengerjaan sudah terlihat dengan dilakukannya pembersihan area terdampak longsor.
Satu unit alat berat berupa excavator tampak beroperasi di lokasi guna mendukung proses awal pembangunan. Tahapan pertama yang dilakukan adalah pembuatan saluran irigasi di sisi bahu jalan, sebagai upaya mencegah terjadinya longsor susulan akibat aliran air yang tidak terkendali.
BACA JUGA:Inspirasi Tanaman Pagar Rumah yang Estetik dan Menyejukkan Suasana
Selain itu, sebuah posko lapangan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) juga telah didirikan di sekitar area proyek sebagai pusat koordinasi pelaksanaan pekerjaan.
Berdasarkan informasi dari papan proyek yang terpasang, pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV Erde Citra Konstruksi dengan total anggaran mencapai Rp 3,59 miliar yang bersumber dari APBN Tahun 2026.
BACA JUGA:Persiapan TKA 2026: Strategi Jitu Siswa SD Hadapi Ujian dengan Percaya Diri
BACA JUGA:Lubuklinggau Kembali Diguncang Begal, Pelaku Ancam Korban dengan Sajam
Lurah Pasar Muara Beliti, Chandra, membenarkan bahwa proses perbaikan jalan yang longsor tersebut telah dimulai. Ia menyampaikan rasa syukur atas realisasi pembangunan yang sudah lama dinantikan masyarakat.
“Alhamdulillah sekarang sudah mulai diperbaiki. Ini memang sudah sekitar satu tahun sejak kejadian longsor,” ujarnya.
BACA JUGA:Mobil Listrik Kini Kena Pajak: Aturan Baru 2026, Besaran Bisa Berbeda di Tiap Daerah
Sumber: