Bimbingan Skripsi Wajib di Kampus, Wamendiktisaintek Tekankan Pencegahan Kekerasan Seksual

Bimbingan Skripsi Wajib di Kampus, Wamendiktisaintek Tekankan Pencegahan Kekerasan Seksual

--

SILAMPARITV.CO.ID - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Fauzan, menegaskan bahwa seluruh bentuk layanan akademik kepada mahasiswa, termasuk bimbingan skripsi dan tesis, sebaiknya dilakukan di lingkungan kampus. Langkah ini dinilai penting untuk meminimalisasi potensi terjadinya pelecehan maupun kekerasan seksual.

BACA JUGA:Panduan Lengkap UTBK 2026 di UNSRI Indralaya: Lokasi Ujian & Aturan yang Wajib Dipatuhi

Saat ditemui di kantor kementerian di Jakarta, Fauzan menyampaikan bahwa interaksi antara dosen dan mahasiswa harus berlangsung di ruang yang aman dan terpantau. Aktivitas di luar kampus dinilai berisiko, terutama karena adanya relasi kuasa yang bisa disalahgunakan.

Ia juga menyebut bahwa arahan ini akan menjadi perhatian serius dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, guna memastikan lingkungan akademik tetap menjunjung tinggi nilai etika dan profesionalisme.

BACA JUGA:Gus Ipul Tinjau STIP Jakarta, Sekolah Rakyat Siap Beroperasi Awal Mei

Menurut Fauzan, setiap pelanggaran etik, termasuk yang melibatkan tenaga pengajar, akan ditindak tegas tanpa pengecualian. Ia menegaskan bahwa institusi pendidikan tinggi harus menjadi ruang yang menjamin keamanan serta integritas, bukan sebaliknya.

Dalam waktu dekat, kementerian juga berencana meninjau kembali efektivitas Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi di masing-masing kampus. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat mekanisme pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

BACA JUGA:Persiapan TKA 2026: Strategi Jitu Siswa SD Hadapi Ujian dengan Percaya Diri

Isu ini kembali mencuat setelah kasus yang melibatkan mahasiswa di Universitas Indonesia menjadi perhatian publik. Peristiwa tersebut memicu keberanian mahasiswa dari kampus lain seperti Universitas Padjadjaran, Institut Teknologi Bandung, dan IPB University untuk mengungkap pengalaman serupa.

Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan pelecehan seksual di dunia pendidikan masih menjadi tantangan serius yang membutuhkan langkah nyata, tegas, dan berkelanjutan dari semua pihak.

BACA JUGA:202 siswa Ikuti Purnawiyata SMA 6 Lubuklinggau , Walikota Siapkan Program Beasiswa Untuk Siswa Berprestasi

Sumber: #cegahpelecehan #kampusaman #etikaakademik #pendidikanindonesia #stopkekerasanseksual #mahasiswaterlindungi #satgasppkpt