YouTube Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
YouTube Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun--Net
SILAMPARITV.CO.ID - Platform video YouTube mulai mengambil langkah tegas dalam melindungi anak dan remaja di ruang digital. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah Indonesia melalui PP Tunas yang mengatur perlindungan anak di dunia maya.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa YouTube yang berada di bawah naungan Google—telah resmi menyerahkan surat kepatuhan kepada pemerintah.
BACA JUGA:Air Hangat untuk Redakan Nyeri Haid Efektif atau Sekadar Kebiasaan? Ini Penjelasannya
Mulai Terapkan Batas Usia Minimum
Salah satu perubahan yang sudah terlihat adalah penegasan batas usia minimum pengguna, yaitu 16 tahun. Jika sebelumnya aturan tersebut masih bersifat tidak tegas, kini YouTube menetapkannya secara jelas dalam kebijakan platform.
Selain itu, platform ini juga mulai menyisir akun-akun milik pengguna di bawah usia tersebut sebagai bagian dari implementasi aturan baru.
BACA JUGA:Krisis Selat Hormuz Jadi Alarm Global, Peralihan ke Energi Bersih Makin Mendesak
BACA JUGA:Aksi Nekat! Pencuri Motor Ketua RT Dikepung Warga Lubuklinggau, Hampir Jadi Bulan-bulanan
Rencana Penonaktifan Akun
YouTube juga mengungkapkan rencana untuk menonaktifkan akun milik anak-anak yang tidak memenuhi batas usia. Proses ini akan dilakukan secara bertahap, sehingga tidak semua akun langsung dinonaktifkan dalam waktu bersamaan.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ini dan meminta laporan berkala dari platform terkait perkembangan proses tersebut.
BACA JUGA:Bocoran Warna iPhone 18 Pro Muncul, Ini Pilihan yang Dikabarkan Hadir
Penghapusan Iklan untuk Anak
Langkah lain yang diambil adalah menghentikan penayangan iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja. Kebijakan ini bertujuan menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat bagi generasi muda.
Sumber: