Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Modus HP Jatuh di Lubuklinggau
Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Modus HP Jatuh di Lubuklinggau--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Aksi penipuan dengan modus licik kembali terjadi di Lubuklinggau. Seorang pelajar menjadi korban setelah sepeda motornya dibawa kabur oleh pelaku yang berpura-pura membantu proses gadai ponsel. Beruntung, pelaku berhasil diringkus aparat kepolisian dalam waktu singkat.
Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan tersebut. Pelaku berinisial AS (21), warga Desa Tanjung Sanai, Kabupaten Rejang Lebong, ditangkap setelah terbukti menjalankan aksi tipu daya terhadap korban.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/04/IV/2026/SPKT/Polsek Lubuk Linggau Barat tertanggal 23 April 2026.
BACA JUGA:Pengusaha Travel Haji Kembalikan Rp8,4 Miliar ke KPK, Terkait Dugaan Kuota Haji
BACA JUGA:Kabur dari Mobil Tahanan, Tiga Bandar Narkoba Diburu di Baturaja
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula pada Sabtu, 18 April 2026, saat korban bernama Nofandri berusaha mencari dana tambahan untuk kebutuhan sekolah. Ia kemudian mencari jasa gadai ponsel melalui media sosial Facebook dan bertemu dengan pelaku di kawasan Jalan Ramayana.
Keduanya sepakat melakukan transaksi gadai ponsel dengan nilai Rp. 250.000. Namun, masalah muncul saat korban hendak menebus kembali ponselnya pada Senin dini hari, 20 April 2026, sekitar pukul 04.00 WIB.
Pelaku mulai menjalankan aksinya dengan mengaku bahwa ponsel tersebut sedang dibawa oleh istrinya. Ia kemudian mengajak korban berkeliling ke sejumlah lokasi dengan dalih mencari sang istri, mulai dari Jalan Ramayana hingga kawasan kos-kosan.
BACA JUGA:Inspiratif ! 72 Lansia Sukses Tuntaskan wisuda Senior Pratama S3 PC Aisyiyah Lubuk Linggau Selatan
BACA JUGA:Trump Ubah Nada soal Iran, Tegaskan Tak Akan Gunakan Senjata Nuklir
Modus Tipu Daya
Puncak kejadian terjadi sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Poros Jenderal Pol. Moch Hasan, Kelurahan Lubuk Tanjung. Saat itu, pelaku yang mengendarai sepeda motor dengan korban sebagai penumpang, sengaja menjatuhkan ponsel di jalan yang sepi.
Ketika korban turun untuk mengambil ponsel tersebut, pelaku langsung tancap gas membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik korban, meninggalkan korban sendirian di lokasi.
Sumber: