Polisi Bongkar Bisnis Sabu Ayah dan Anak di Musi Rawas
Polisi Bongkar Bisnis Sabu Ayah dan Anak di Musi Rawas--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan jajaran Polres Musi Rawas. Kali ini, Tim Elang Musi Satres Narkoba berhasil mengamankan dua terduga pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga, yakni ayah dan anak kandung, di wilayah Desa Karya Mukti, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:Perempuan Indonesia Siap Naik Kelas Dari UMKM Lokal Menuju Pasar Global
BACA JUGA:Cara Ampuh Hentikan Telepon WhatsApp Tanpa Harus Blokir Kontak
Kedua tersangka berinisial YS dan SS diamankan petugas pada Jum'at malam, 24 April 2026. Dari tangan keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat puluhan gram.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kasatres Narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel menjelaskan, penangkapan bermula saat petugas lebih dahulu mengamankan YS.
BACA JUGA:Mesin Bermasalah, Pesawat Airbus A330 Swiss Air Batal Lepas Landas di Delhi
BACA JUGA:Air Kunyit untuk Kesehatan Ini 7 Manfaat yang Perlu Diketahui
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tiga paket kecil sabu dengan berat bruto sekitar 1,44 gram yang diduga siap diedarkan.
Dari hasil pengembangan, YS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari ayahnya sendiri, yakni SS. Mendapat informasi itu, petugas langsung bergerak menuju lokasi keberadaan SS untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan.
“Dari dalam tas milik tersangka SS, petugas menemukan sabu yang telah dibagi menjadi 7 paket dalam plastik klip ukuran sedang,” ungkap Kasatres.
BACA JUGA:Janice Tjen/Aldila Sutjiadi Tembus Perempat Final Madrid Open 2026
BACA JUGA:Indomobil Siapkan SUV Listrik Keluarga Leapmotor C10 untuk Pasar Indonesia
Setelah dilakukan penimbangan, total barang bukti yang diamankan dari SS mencapai 86,80 gram bruto.
Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari wilayah Musi Banyuasin sebanyak 100 gram. Sebagian barang disebut sudah sempat dijual secara eceran sebelum polisi melakukan penindakan.
Sumber: