Bupati Musi Rawas Hadiri Rakor Forkopimda Sumsel Bahas Legalisasi Sumur Minyak Rakyat

Bupati Musi Rawas Hadiri Rakor Forkopimda Sumsel Bahas Legalisasi Sumur Minyak Rakyat

Bupati Musi Rawas Hadiri Rakor Forkopimda Sumsel Bahas Legalisasi Sumur Minyak Rakyat--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna mendukung sosialisasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi.

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Graha Bina Praja, Griya Agung Palembang, Jumat (24/04/2026), dihadiri langsung Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA:Polisi Bongkar Bisnis Sabu Ayah dan Anak di Musi Rawas

BACA JUGA:Perempuan Indonesia Siap Naik Kelas Dari UMKM Lokal Menuju Pasar Global

Turut mendampingi Bupati, Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus, Dandim 0406 Lubuklinggau Letkol Inf Danny Steven Surbakti, S.A.P., M.M, Wakapolres Musi Rawas Kompol Hendri, S.H, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Musi Rawas melalui Kasi Pidum Erwin Mardiansyah.

Rakor strategis tersebut juga dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, Wakapolda Sumsel, Ketua DPRD Sumsel, para kepala daerah kabupaten/kota, unsur TNI-Polri, kejaksaan, dan pimpinan lembaga terkait se-Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Cara Ampuh Hentikan Telepon WhatsApp Tanpa Harus Blokir Kontak

BACA JUGA:Mesin Bermasalah, Pesawat Airbus A330 Swiss Air Batal Lepas Landas di Delhi

Fokus Penataan Sumur Minyak Rakyat

Dalam arahannya, Gubernur Herman Deru menegaskan pentingnya langkah nyata seluruh daerah untuk mendukung pelaksanaan aturan baru tersebut, khususnya dalam proses verifikasi produksi sumur minyak yang dikelola oleh BUMD, koperasi, dan pelaku UMKM.

Menurutnya, verifikasi ini menjadi bagian penting dalam menekan praktik illegal drilling yang selama ini masih terjadi di sejumlah wilayah Sumsel.

“Agar dilakukan verifikasi terhadap produksi sumur minyak BUMD, koperasi maupun UMKM sebagai upaya penanganan aktivitas pengeboran ilegal di Sumatera Selatan, sekaligus menunjang peningkatan lifting minyak melalui Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025,” tegas Herman Deru.

BACA JUGA:Air Kunyit untuk Kesehatan Ini 7 Manfaat yang Perlu Diketahui

BACA JUGA:Janice Tjen/Aldila Sutjiadi Tembus Perempat Final Madrid Open 2026

Sumber: