Pencuri Rokok yang Bobol Warung di Lubuk Linggau Barat Akhirnya Diringkus

Pencuri Rokok yang Bobol Warung di Lubuk Linggau Barat Akhirnya Diringkus

Pencuri Rokok yang Bobol Warung di Lubuk Linggau Barat Akhirnya Diringkus--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Aksi pencurian dengan pemberatan yang menyasar warung kelontong di wilayah Lubuk Linggau Ilir akhirnya berhasil diungkap Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat. Dua pelaku berhasil diamankan petugas, salah satunya masih berstatus anak di bawah umur.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B-05/IV/2026/SPKT/POLSEK LUBUK LINGGAU BARAT tertanggal 26 April 2026, dengan korban seorang warga bernama Herman.

BACA JUGA:Apel Pagi di Lapas Narkotika Muara Beliti, Kalapas Tekankan Tanggung Jawab dan Etos Kerja

BACA JUGA:194 Calon Jamaah Lubuklinggau Siap Berangkat Laksanakan Ibadah Haji Tahun 2026

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat dini hari, 24 April 2026 sekitar pukul 02.30 WIB di toko milik korban yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, RT 04, Kelurahan Lubuk Linggau Ilir.

Korban baru mengetahui kejadian tersebut saat terbangun sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, ia mendapati pintu warung sudah dalam keadaan terbuka dan gembok hanya tergantung. Tidak hanya itu, pagar rumah juga ditemukan terbuka.

BACA JUGA:PSSI Awards 2026: Malam Apresiasi Insan Sepak Bola Indonesia, Rayakan 95 Tahun Perjalanan

BACA JUGA:Curas Berkedok Polisi di OKU Timur, Pelaku Ditangkap Kurang 48 Jam

Setelah memeriksa bagian dalam toko, korban terkejut karena sejumlah barang dagangan telah hilang. Sedikitnya 22 slop rokok berbagai merek raib dari etalase. Selain itu, satu tabung gas LPG ukuran 3 kilogram dan sebuah tas berisi dompet serta dokumen penting juga ikut digondol pelaku.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp. 3.293.000.

Mendapat laporan korban, Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Erwinsyah langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Insentif Pajak Kendaraan Listrik Dinilai Dorong Investasi dan Ekosistem Industri Baru di Daerah

BACA JUGA:Wacana Penutupan Prodi Tak Relevan Tuai Respons PTN, Transformasi Dinilai Lebih Tepat

Hasil penyelidikan mengarah kepada para pelaku. Pada Minggu dini hari, 26 April 2026 sekitar pukul 03.00 WIB, petugas berhasil menangkap dua tersangka berinisial AA (25) dan LPP (14).

Sumber: