23.000 Sumur Minyak Rakyat di Sumsel Jadi Harapan Baru Kedaulatan Energi

23.000 Sumur Minyak Rakyat di Sumsel Jadi Harapan Baru Kedaulatan Energi

23.000 Sumur Minyak Rakyat di Sumsel Jadi Harapan Baru Kedaulatan Energi--Net

SILAMPARITV.CO.ID - Gubernur Herman Deru mengungkapkan besarnya potensi energi yang tersimpan di wilayah Sumatera Selatan. Ia menyebut terdapat lebih dari 23.000 sumur minyak rakyat yang tersebar di berbagai daerah, namun hingga kini belum dikelola secara legal dan optimal untuk kepentingan negara.

BACA JUGA:Pencuri Rokok yang Bobol Warung di Lubuk Linggau Barat Akhirnya Diringkus

BACA JUGA:Apel Pagi di Lapas Narkotika Muara Beliti, Kalapas Tekankan Tanggung Jawab dan Etos Kerja

Menurut Deru, jika sumur-sumur tersebut dikelola dengan regulasi yang tepat, kontribusinya terhadap produksi minyak nasional bisa sangat signifikan. Ia menjelaskan bahwa setiap sumur yang memiliki potensi baik rata-rata mampu menghasilkan sekitar 2 barel minyak per hari.

Dengan jumlah sumur yang mencapai puluhan ribu, potensi produksi minyak dari sektor ini diperkirakan bisa menembus puluhan ribu barel per hari. Angka tersebut dinilai mampu membantu mengurangi defisit produksi minyak mentah nasional yang saat ini masih berada di kisaran 1 juta barel per hari.

BACA JUGA:194 Calon Jamaah Lubuklinggau Siap Berangkat Laksanakan Ibadah Haji Tahun 2026

BACA JUGA:PSSI Awards 2026: Malam Apresiasi Insan Sepak Bola Indonesia, Rayakan 95 Tahun Perjalanan

Deru menegaskan bahwa keberadaan regulasi menjadi kunci utama dalam mengoptimalkan potensi tersebut. Ia merujuk pada Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 sebagai landasan hukum yang dapat mengubah aktivitas sumur minyak rakyat dari yang sebelumnya ilegal menjadi legal dan produktif.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pendapatan negara, tetapi juga memastikan adanya pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat di sekitar wilayah tambang.

BACA JUGA:Curas Berkedok Polisi di OKU Timur, Pelaku Ditangkap Kurang 48 Jam

BACA JUGA:Insentif Pajak Kendaraan Listrik Dinilai Dorong Investasi dan Ekosistem Industri Baru di Daerah

Sebagai upaya percepatan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan saat ini mendorong keterlibatan berbagai pihak, mulai dari BUMD, UMKM, hingga koperasi untuk berperan aktif dalam pengelolaan sumur minyak rakyat. Selain itu, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) juga dilakukan guna mempercepat proses operasional di tujuh kabupaten yang memiliki potensi besar.

BACA JUGA:Wacana Penutupan Prodi Tak Relevan Tuai Respons PTN, Transformasi Dinilai Lebih Tepat

BACA JUGA:Poco C81 Pro Meluncur Global, Baterai Lebih Besar dan Storage Hingga 256 GB

Sumber: