Cegah Titip Siswa, Pemprov Sumsel Tekankan PPDB Harus Transparan dan Sesuai Aturan

Cegah Titip Siswa, Pemprov Sumsel Tekankan PPDB Harus Transparan dan Sesuai Aturan

Cegah Titip Siswa, Pemprov Sumsel Tekankan PPDB Harus Transparan dan Sesuai Aturan--Net

SILAMPARITV.CO.ID - Menjelang tahun ajaran baru, praktik titip-menitip siswa untuk masuk sekolah, khususnya di tingkat SMA/SMK unggulan, diminta untuk dihindari. Pemerintah menegaskan bahwa proses penerimaan peserta didik baru harus berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Sekretaris Daerah Sumatera Selatan, Edward Candra, menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan siswa harus mengikuti ketentuan resmi tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

BACA JUGA:Abrasi Sungai Rawas Kian Parah, Tujuh Rumah di Muratara Terancam Ambruk

BACA JUGA:CFD Ampera Kembali Digelar, Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Pusat Kota Palembang

Ia menekankan bahwa praktik tersebut tidak hanya harus dihindari oleh pihak sekolah, tetapi juga oleh orang tua siswa dan masyarakat secara umum.

“Penerimaan siswa harus berjalan sesuai aturan dan transparan. Praktik titip masuk sekolah harus dihindari oleh semua pihak,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).

BACA JUGA:Tarif Ojol Disorot, Pemerintah Dorong Potongan Aplikator Kurang dari 10 Persen

BACA JUGA:Karena Sering Dibandingkan, 3 Pelajar SMA di Musi Rawas Aniaya Teman Sendiri

Penegasan ini disampaikan seiring dengan rotasi jabatan 13 kepala SMA/SMK/SLB di Sumatera Selatan yang dilakukan pada Kamis (30/4/2026). Edward meminta seluruh pihak turut mengawasi setiap tahapan dalam proses penerimaan siswa baru.

Menurutnya, pengawasan bersama menjadi kunci untuk memastikan proses seleksi berjalan adil dan bebas dari praktik yang tidak sesuai aturan.

BACA JUGA:Viral! Rekaman CCTV Bongkar Perampokan di Pekanbaru

BACA JUGA:Peresmian Sanggar Alang Marantak BARU, Wujud Semangat Pelestarian Budaya Minangkabau di Lubuklinggau

Rotasi dan mutasi jabatan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan akibat pensiun, penunjukan pelaksana tugas (Plt), serta sebagai bagian dari penyegaran organisasi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja dan tanggung jawab para kepala sekolah dalam menjalankan tugasnya.

BACA JUGA:Konflik Memanas! Aset Usaha SOP Pak Jenggot Lubuklinggau Disegel Usai Perceraian Resmi

Sumber:

Berita Terkait