Dua Pelaku Peredaran Etomidat di Banyuasin Terancam Hukuman Berat

Dua Pelaku Peredaran Etomidat di Banyuasin Terancam Hukuman Berat

Dua Pelaku Peredaran Etomidat di Banyuasin Terancam Hukuman Berat--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Peredaran narkotika jenis etomidat dalam jumlah besar berhasil digagalkan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Dalam pengungkapan kasus tersebut, dua orang tersangka berhasil diamankan di wilayah Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.

BACA JUGA:Valve Umumkan Harga dan Jadwal Rilis Steam Controller Terbaru, Dibanderol Rp1,7 Jutaan

BACA JUGA:Jaga Kesehatan Lutut Sejak Dini, Ini 4 Latihan Sederhana agar Tetap Kuat di Usia Tua

Dari hasil penindakan itu, polisi menyita sebanyak 75 pcs etomidat yang terdiri dari 65 pcs merek Pablo dan 10 pcs merek Yakuza. Nilai barang haram tersebut ditaksir mencapai Rp. 525 juta, dengan harga per pcs diperkirakan sekitar Rp. 7 juta.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian mengatakan, kedua tersangka yang diamankan berinisial FK dan DD. Penangkapan dilakukan melalui metode undercover buy atau operasi penyamaran yang telah dirancang petugas.

“Barang bukti etomidat kami amankan dari dua tersangka, yakni FK dan DD di wilayah Banyuasin,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).

BACA JUGA:Proyek Sekolah Rakyat Dipacu, Nindya Karya Tambah 700 Pekerja dan Terapkan Sistem Double Shift

BACA JUGA:Harga BBM Non-Subsidi Kembali Disesuaikan, Pertamax Turbo hingga Dex Tembus Rp27 Ribu per Liter

Polisi Menyamar Sebagai Pembeli

Menurut Yulian, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di kawasan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim kemudian melakukan pemesanan kepada para pelaku dengan menyamar sebagai pembeli.

Saat barang hendak diserahkan oleh kurir, petugas langsung bergerak cepat melakukan penangkapan dan mengamankan kedua pelaku beserta seluruh barang bukti.

“Ketika barang diserahkan, tim langsung melakukan penindakan dan menangkap kedua tersangka,” jelasnya.

Selain etomidat, polisi juga menyita sejumlah barang lain berupa satu unit sepeda motor, dua unit telepon genggam, dan tas yang digunakan untuk membawa narkotika tersebut.

BACA JUGA:Komitmen Perlindungan Menguat, Prabowo Siapkan BPJS Kesehatan dan Daycare untuk Ojol

Sumber: