Target Operasi Ditangkap, Pengedar Sabu Antar Kecamatan di Lubuklinggau Tumbang

Target Operasi Ditangkap, Pengedar Sabu Antar Kecamatan di Lubuklinggau Tumbang

Target Operasi Ditangkap, Pengedar Sabu Antar Kecamatan di Lubuklinggau Tumbang--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Seorang pria berinisial MI (25), warga Kelurahan Lubuk Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Sumatera Selatan, diamankan aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan oleh jajaran Satres Narkoba Polres Lubuklinggau melalui metode penyamaran atau undercover buy.

Tersangka yang dikenal cukup meresahkan di lingkungannya itu ditangkap di Jalan Pioner, Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Ia sebelumnya telah masuk dalam target operasi polisi setelah adanya laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

BACA JUGA:Dua Pelaku Peredaran Etomidat di Banyuasin Terancam Hukuman Berat

BACA JUGA:Valve Umumkan Harga dan Jadwal Rilis Steam Controller Terbaru, Dibanderol Rp1,7 Jutaan

Penangkapan Berawal dari Laporan Warga

Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP Romi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga yang resah dengan dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.

“Setelah proses penyamaran dan terjadi transaksi, anggota langsung melakukan penindakan dan mengamankan tersangka di lokasi,” ujar AKP Romi, Senin (5/4/2026).

BACA JUGA:Jaga Kesehatan Lutut Sejak Dini, Ini 4 Latihan Sederhana agar Tetap Kuat di Usia Tua

BACA JUGA:Proyek Sekolah Rakyat Dipacu, Nindya Karya Tambah 700 Pekerja dan Terapkan Sistem Double Shift

Barang Bukti Sabu 7 Gram Diamankan

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip berukuran sedang berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat sekitar 7 gram. Barang tersebut disimpan di kantong celana bagian belakang sebelah kanan milik tersangka.

Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp. 370 ribu yang diduga merupakan hasil dari transaksi narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

BACA JUGA:Harga BBM Non-Subsidi Kembali Disesuaikan, Pertamax Turbo hingga Dex Tembus Rp27 Ribu per Liter

Sumber: