Rumah Warga di Lubuklinggau Dibobol Saat Ditinggal Mudik, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Rumah Warga di Lubuklinggau Dibobol Saat Ditinggal Mudik, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Rumah Warga di Lubuklinggau Dibobol Saat Ditinggal Mudik, Tiga Remaja Diamankan Polisi--Net

SILAMPARITV.CO.ID - Tiga anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Kota Lubuklinggau diamankan polisi setelah diduga membobol sebuah rumah kosong milik warga bernama Murdani (32). Ketiganya diketahui masih berusia di bawah umur, masing-masing berinisial MA (17), PRJ (16), dan ADP (15).

Aksi pencurian tersebut terjadi di Jalan Merak RT 06, Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat kejadian, rumah korban dalam keadaan kosong karena korban sedang pulang kampung ke Desa Tanjung Sanai, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu dan menginap selama satu malam di sana.

BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 2 Mulai Cair Mei 2026, Berikut Cara Cek Penerima dan Besaran Bantuan

BACA JUGA:Polisi Sita 2.090 Gram Sabu dan 20 Pil Ekstasi dari Kurir Asal Lubuklinggau

Kapolsek Lubuklinggau Barat melalui Kanit Reskrim Aiptu Erwinsyah menjelaskan, korban baru mengetahui rumahnya dibobol saat kembali ke kediamannya keesokan hari. Korban mendapati pintu rumah telah terbuka dengan kondisi gembok rusak.

“Setelah dicek, sejumlah barang milik korban sudah hilang, di antaranya satu unit sepeda merek United 6.1, satu speaker aktif merek NIKO, serta uang tunai Rp 5 juta,” ujar Erwinsyah, Minggu (10/5/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 16 juta dan langsung melapor ke Polsek Lubuklinggau Barat untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA:Tampil Beda di KTT ASEAN 2026, Gaya Prabowo Ramai Dibahas Netizen

BACA JUGA:Pemasangan TV di Headrest Mobil Dinilai Berbahaya, Bisa Tingkatkan Risiko Cedera Saat Kecelakaan

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi adanya seseorang yang mencoba menjual sepeda dengan ciri-ciri serupa milik korban kepada seorang warga bernama April. Namun, tawaran itu ditolak lantaran dianggap mencurigakan.

“Informasi dari saksi April menjadi petunjuk bagi anggota untuk mengidentifikasi salah satu pelaku, yakni ADP,” jelasnya.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Resmikan Program 1.386 Kampung Nelayan Merah Putih Mulai Desember 2026

BACA JUGA:Achmad Ichsan Thaib Ciptakan Smart Glass untuk Bantu Teman Tuli Berkomunikasi

Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap ADP di rumahnya di Kelurahan Keputraan pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat diinterogasi, ADP mengakui melakukan aksi pencurian bersama dua rekannya, MA dan PRJ. Polisi selanjutnya melakukan pengembangan hingga kedua remaja tersebut turut diamankan.

Sumber: