137 Napi Rutan Kotabumi Terlibat Love Scamming, Polda Lampung Ungkap Kerugian Capai Rp1,4 Miliar
--
SILAMPARITV.CO.ID - Polda Lampung berhasil mengungkap kasus besar tindak penipuan daring berkedok love scamming yang dikendalikan dari dalam Rutan Kelas IIB Kotabumi. Pengungkapan ini merupakan hasil investigasi gabungan bersama pihak Kementerian Imigrasi.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengungkapkan, dari 145 warga binaan yang diperiksa, sebanyak 137 narapidana terindikasi terlibat dalam jaringan penipuan tersebut. Para pelaku menjalankan aksi secara terorganisir dengan memanfaatkan media sosial dan identitas palsu untuk memperdaya korban.
Modus yang digunakan yakni membuat akun palsu menyerupai anggota TNI maupun Polri guna membangun hubungan emosional dengan korban sebelum akhirnya melakukan penipuan. Aksi ini disebut berlangsung sejak Januari hingga April 2026.
BACA JUGA:Wagub Sumsel Pastikan Pembangunan Kembali Jembatan Sungai Menang Dimulai Tahun 2027
Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi lebih dari 1.200 korban, termasuk 671 korban eksploitasi seksual berbasis daring. Sebanyak 249 korban diketahui telah mentransfer uang kepada para pelaku dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat mengamankan berbagai barang bukti seperti 156 unit telepon seluler, buku tabungan, atribut kepolisian, seragam dinas harian Polri, hingga perlengkapan penyamaran lainnya yang digunakan untuk mendukung aksi kejahatan.
BACA JUGA:Harga MinyaKita Naik Jadi Rp 20 Ribu per Liter, Cabai Justru Turun
Saat ini para napi yang diduga terlibat telah dipindahkan ke Rutan Bandarlampung guna mempermudah proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga menegaskan akan terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan penipuan ini.
Sumber: