Bentang Seblat Diselamatkan: Izin PT. API dan PT. BAT Dicabut Demi Gajah dan Harimau Sumatera
--
SILAMPARITV.CO.ID - Kabar penting datang dari Bentang Seblat, Bengkulu. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni resmi mencabut izin pemanfaatan hutan PT. API dan PT. BAT setelah kematian 2 ekor gajah sumatera (induk dan anak) serta 1 ekor harimau sumatera yang diduga berkaitan dengan aktivitas perusahaan di kawasan tersebut.
BACA JUGA:Bapenda Sumsel Gencar Ingatkan Wajib Pajak, Ribuan Kendaraan Ditemukan Menunggak
Keputusan ini menjadi pesan tegas bahwa keselamatan satwa dilindungi dan kelestarian hutan tidak boleh dikorbankan demi kepentingan usaha. Bentang Seblat bukan sekadar hamparan hutan — kawasan ini adalah rumah terakhir bagi gajah sumatera dan harimau sumatera yang terus terdesak oleh kerusakan habitat.
Ketika hutan dibuka tanpa kendali, konflik manusia dan satwa meningkat. Korbannya bukan hanya ekosistem, tetapi juga masa depan keanekaragaman hayati Sumatera.
BACA JUGA:WFH ASN Sumsel Dinilai Efektif, Penggunaan BBM Kendaraan Dinas Turun 18 Persen
Kami mendukung langkah pencabutan izin ini dan mendorong agar pemerintah melanjutkan dengan tindakan nyata:
- Pemulihan ekosistem Bentang Seblat secara menyeluruh
- Penegakan hukum atas dugaan kerusakan lingkungan dan kematian satwa dilindungi
- Perlindungan permanen habitat gajah sumatera dan harimau sumatera
- Evaluasi total izin usaha yang mengancam kawasan penting satwa liar di Bengkulu
- Kematian satwa dilindungi bukan sekadar angka. Ini adalah alarm darurat bagi masa depan hutan Sumatera.
"Setiap usaha yang mengabaikan kelestarian hutan dan mengancam satwa dilindungi, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku." — Raja Juli Antoni
Mari terus kawal hutan Bengkulu dan perjuangan menyelamatkan gajah serta harimau sumatera.
Sumber: