Polrestabes Palembang Bergerak Cepat Ungkap Dugaan Asusila terhadap Anak

Polrestabes Palembang Bergerak Cepat Ungkap Dugaan Asusila terhadap Anak

Polrestabes Palembang Bergerak Cepat Ungkap Dugaan Asusila terhadap Anak--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Aparat gabungan dari Polrestabes Palembang bersama Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Gandus, Palembang.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial DA (23) berhasil diamankan setelah sebelumnya menjadi target penyelidikan intensif oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang.

BACA JUGA:Pegawai Kemenkumham Sumsel Meninggal di Kos Ariodillah Palembang

BACA JUGA:Bulog Sumsel Babel Gelar Operasi Pasar MinyaKita di Palembang, Warga Bisa Beli Rp15.500 per Liter

Pelaku ditangkap pada Senin, 11 Mei 2026, di kawasan Kelurahan Pulo Kerto, Kecamatan Gandus. Saat dilakukan penangkapan, tersangka disebut tidak melakukan perlawanan.

Kasus ini mencuat setelah keluarga korban berinisial PS (12) melaporkan dugaan tindak asusila yang dialami korban kepada pihak kepolisian. Peristiwa itu diduga terjadi pada Minggu malam, 3 Mei 2026, di kawasan Jalan Karang Sari, Kelurahan Gandus.

BACA JUGA:Kejari Lubuklinggau Libatkan 72 Lurah Awasi Program MBG dan Koperasi Merah Putih

BACA JUGA:Disdikbud Kalbar Soroti Gangguan Audio di Final LCC MPR RI, Penilaian Juri Dipertanyakan Peserta

Laporan keluarga korban kemudian diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam.

Kapolrestabes Palembang, Sonny Mahar Budi Adityawan, segera menginstruksikan jajarannya untuk bergerak cepat mengungkap kasus tersebut sekaligus memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal.

BACA JUGA:Kalapas Narkotika Muara Beliti Tegaskan Disiplin, Beri Arahan Tegas kepada Petugas

BACA JUGA:SPMB SMK PGRI Lubuklinggau Telah Dibuka , Punya 3 Jurusan Kompetensi Keahlian & Berbagai Program Unggulan

Dalam proses penyelidikan, Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim melakukan serangkaian langkah, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan sejumlah saksi, pendalaman keterangan korban, hingga penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Penyelidikan juga mendapat dukungan dari Direktorat Reserse PPA/PPO Polda Sumsel yang dipimpin Andes Purwanti.

Sumber:

Berita Terkait