Diduga Tersinggung Status Media Sosial, Pria di Pagar Alam Diamankan Polisi atas Kasus KDRT Maut
Diduga Tersinggung Status Media Sosial, Pria di Pagar Alam Diamankan Polisi atas Kasus KDRT Maut--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung hilangnya nyawa seorang perempuan menggegerkan warga Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan. Aparat kepolisian dari Polres Pagar Alam bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial J (35) yang diduga melakukan kekerasan terhadap istrinya sendiri berinisial I (30).
BACA JUGA:Perkuat Sinergi Desa Binaan, Lapas Narkotika Muara Beliti Kunjungi Kantor Desa Muara Beliti Baru
BACA JUGA:Dramatis! Pelaku Penembakan Polisi di Bandar Lampung Dilumpuhkan Petugas
Peristiwa memilukan tersebut terjadi di sebuah rumah yang berada di kawasan Gang Cempaka, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, pada Kamis (14/5/2026).
BACA JUGA:Garuda Baru Indonesia Juara Street Child World Cup 2026 di Meksiko
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun penyidik, insiden bermula dari perselisihan rumah tangga yang dipicu unggahan status media sosial milik korban. Terduga pelaku diduga merasa tersinggung lantaran isi status WhatsApp korban dianggap menyindir dan menyudutkan dirinya.
BACA JUGA:Prabowo Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Simbol Perjuangan Buruh Indonesia
Cekcok antara pasangan suami istri itu kemudian semakin memanas. Dalam proses pemeriksaan sementara, penyidik menduga terjadi tindakan kekerasan fisik di dalam rumah hingga menyebabkan korban kehilangan kesadaran.
BACA JUGA:Ponsel Bisa Jadi Sarang Bakteri, Tingkatkan Risiko Infeksi Pencernaan
BACA JUGA:Dokter Jantung Tegaskan Vape Punya Risiko Serupa Rokok Konvensional, BNN Temukan Kandungan Etomidate
Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Dugaan sementara, korban mengalami kekerasan pada bagian leher yang menyebabkan kondisi fatal.
BACA JUGA:Soal Ujian Akhir Semester PJOK Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka 2026 Lengkap Dengan Kunci Jawaban
Sumber: