Viral Video Pemindahan BBM Subsidi di Kalbar, Pertamina Lakukan Investigasi
Viral Video Pemindahan BBM Subsidi di Kalbar, Pertamina Lakukan Investigasi--ist
SILAMPARITV.CO.ID - PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan bergerak cepat menindaklanjuti dugaan penyelewengan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kalimantan Barat yang videonya viral di media sosial.
Kasus tersebut mencuat setelah beredar rekaman video yang memperlihatkan dugaan pemindahan BBM dari mobil tangki ke kendaraan lain di kawasan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Video itu langsung menjadi sorotan publik dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat terkait pengawasan distribusi BBM subsidi.
BACA JUGA:Prabowo Dikabarkan Shalat Idul Adha di Perancis, Tetap Salurkan 1.098 Sapi Kurban untuk Indonesia
BACA JUGA:Kobaran Api Hanguskan Permukiman Warga di Air Balui Musi Banyuasin
Berdasarkan informasi yang beredar, BBM subsidi tersebut diduga sebelumnya hendak dikirim menuju salah satu SPBU di Kabupaten Ketapang. Namun di tengah perjalanan, muncul dugaan adanya aktivitas pemindahan BBM yang dinilai tidak sesuai prosedur.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan investigasi bersama pihak terkait guna memastikan kebenaran informasi dalam video tersebut.
BACA JUGA:Viral! Pria Amerika Kepincut Gadis Desa di Musi Rawas, Segera Menikah
BACA JUGA:Terungkap! Menantu di Empat Lawang Habisi Mertua karena Konflik Panen Kopi
“Pertamina Patra Niaga tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran dalam proses distribusi BBM, khususnya BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat,” ujar Edi, Minggu (24/5/2026).
Menurutnya, Pertamina berkomitmen menjaga integritas distribusi energi agar penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan sesuai aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Sepakat: Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
Ia menegaskan, apabila hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran, maka awak mobil tangki (AMT) yang terlibat akan dikenakan sanksi tegas hingga pemutusan hubungan kerja (PHK). Tidak hanya itu, perusahaan transportir yang menaungi armada tangki tersebut juga terancam menerima sanksi administratif.
“Apabila terbukti terdapat pelanggaran, awak mobil tangki yang terlibat akan dikenakan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja sesuai ketentuan perusahaan,” tegasnya.
Sumber: