BGN Ancam Tutup Dapur MBG yang Tak Layani Ibu Hamil dan Balita
BGN Ancam Tutup Dapur MBG yang Tak Layani Ibu Hamil dan Balita--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) akan memberikan sanksi tegas terhadap dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memprioritaskan kelompok rentan, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Melalui Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2026 yang diterbitkan Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) BGN, setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan melayani minimal 300 penerima manfaat dari kelompok 3B, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
BACA JUGA:Prabowo Dikabarkan Shalat Idul Adha di Perancis, Tetap Salurkan 1.098 Sapi Kurban untuk Indonesia
BACA JUGA:Kobaran Api Hanguskan Permukiman Warga di Air Balui Musi Banyuasin
Aturan tersebut mulai berlaku efektif pada 2 Juni 2026 dan wajib diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.
Deputi Tauwas BGN, Dadang Hendrayuda, mengatakan kebijakan ini dibuat untuk memastikan kelompok yang paling rentan terhadap masalah gizi benar-benar mendapatkan prioritas dalam program MBG.
“Surat Edaran ini kami keluarkan untuk menjamin cakupan pelayanan gizi bagi kelompok 3B dan meningkatkan konsistensi pelaksanaan SPPG di seluruh wilayah,” ujar Dadang di Jakarta, Senin (25/5/2026).
BACA JUGA:Viral! Pria Amerika Kepincut Gadis Desa di Musi Rawas, Segera Menikah
BACA JUGA:Terungkap! Menantu di Empat Lawang Habisi Mertua karena Konflik Panen Kopi
Banyak Dapur MBG Belum Capai Target
BGN mengaku masih menemukan banyak dapur MBG yang belum memenuhi target pelayanan bagi kelompok 3B. Dalam inspeksi mendadak di lapangan, sejumlah dapur SPPG bahkan hanya melayani kurang dari 100 penerima manfaat dari kategori ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Padahal sebelumnya BGN telah menetapkan target pelayanan hingga 500 penerima manfaat kelompok rentan tersebut.
Karena itu, melalui aturan terbaru ini, pemerintah menetapkan standar minimal baru sebanyak 300 penerima manfaat kelompok 3B di setiap dapur MBG.
BACA JUGA:Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Sepakat: Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
Sumber: