Curi Sapi Rp. 14 Juta, Dua Pria di Musi Rawas Diciduk Polisi

Curi Sapi Rp. 14 Juta, Dua Pria di Musi Rawas Diciduk Polisi

Curi Sapi Rp. 14 Juta, Dua Pria di Musi Rawas Diciduk Polisi--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Aksi pencurian hewan ternak yang terjadi menjelang Hari Raya Iduladha 2026 berhasil diungkap jajaran Polsek Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian seekor sapi milik warga berhasil diamankan polisi saat sedang menyembelih hewan curian tersebut.

BACA JUGA:Prabowo Dikabarkan Shalat Idul Adha di Perancis, Tetap Salurkan 1.098 Sapi Kurban untuk Indonesia

BACA JUGA:Kobaran Api Hanguskan Permukiman Warga di Air Balui Musi Banyuasin

Kedua pelaku diketahui bernama Muhlisin (46), warga Desa Ketuan Jaya, Kecamatan Muara Beliti dan Firmansyah (29), seorang pekerja swasta yang tinggal di mess karyawan PT Lonsum, Desa Semangus, Kecamatan Muara Lakitan. Sementara satu pelaku lain berinisial CD yang diduga menjadi dalang utama aksi tersebut masih dalam pengejaran petugas.

BACA JUGA:Viral! Pria Amerika Kepincut Gadis Desa di Musi Rawas, Segera Menikah

BACA JUGA:Terungkap! Menantu di Empat Lawang Habisi Mertua karena Konflik Panen Kopi

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa dini hari, 26 Mei 2026 sekitar pukul 04.00 WIB di area lahan PT Bina Sain Cemerlang, Dusun VIII Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan. Korban bernama Efriansyah (43), warga setempat, mengalami kerugian sekitar Rp14 juta akibat kehilangan satu ekor sapi miliknya.

BACA JUGA:Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Sepakat: Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

BACA JUGA:Bazar Pasar Murah! Bank Sumsel Babel Lubuk Linggau Sediakan 1.000 Kupon Belanja Potongan Harga Sembako

Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan melalui Kanit Reskrim IPDA Erwin Friansyah menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

BACA JUGA:Penyaluran Hewan Kurban Dari Presiden Untuk Kota Lubuklinggau Dilakukan Secara Bergilir Setiap Tahunnya

BACA JUGA:24 Ribu Murid Pecahkan Rekor MURI pada Puncak Hardiknas 2026 di Pamekasan

Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Muara Lakitan langsung menuju tempat kejadian perkara. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati dua pelaku sedang memotong sapi hasil curian menggunakan parang dan kapak.

BACA JUGA:Pemerintah Kota Lubuklinggau Resmi Memberlakukan Aturan Baru Terkait Pengisian BBM Solar Subsidi

Sumber: