Diskon Tambah Daya Listrik PLN 50 Persen Masih Berlaku hingga Juni 2026, Begini Cara Mendapatkannya

Diskon Tambah Daya Listrik PLN 50 Persen Masih Berlaku hingga Juni 2026, Begini Cara Mendapatkannya

Diskon Tambah Daya Listrik PLN 50 Persen Masih Berlaku hingga Juni 2026, Begini Cara Mendapatkannya--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Kabar baik bagi pelanggan PT PLN (Persero). Program diskon tambah daya listrik sebesar 50 persen masih dapat dinikmati hingga awal Juni 2026 melalui promo bertajuk “Meilaju Lebih Terang: Bangkit Berdaya, Maju Berjaya”.

BACA JUGA:Legenda NBA Rick Adelman Meninggal Dunia di Usia 79 Tahun, Tinggalkan Warisan Besar di Dunia Basket

BACA JUGA:4 Skincare dengan Kandungan Kolagen yang Cocok untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Kulit Tetap Kencang dan Awet

Program ini digelar dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional dan berlangsung mulai 20 Mei hingga 2 Juni 2026. Melalui promo tersebut, pelanggan dapat meningkatkan kapasitas daya listrik rumah dengan biaya yang jauh lebih hemat dibandingkan tarif normal.

PLN menyebut program ini sebagai bentuk dukungan untuk meningkatkan kenyamanan dan produktivitas masyarakat di rumah, baik untuk kebutuhan rumah tangga, usaha kecil, maupun aktivitas kerja dari rumah.

BACA JUGA:Benarkah Cas HP Cukup Sampai 80 Persen? Ini Cara Menjaga Kesehatan Baterai Agar Awet

BACA JUGA:Lansia Hilang di Musi Rawas Ditemukan Selamat di Kebun Karet, Warga dan Tim Pencarian Bernapas Lega

Syarat Mendapatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen

Promo ini berlaku untuk pelanggan listrik satu fasa dari berbagai golongan tarif.

Untuk mendapatkan voucher diskon, pelanggan cukup melakukan transaksi melalui aplikasi PLN Mobile:

  • Pelanggan prabayar membeli token listrik minimal satu kali.
  • Pelanggan pascabayar melakukan pembayaran tagihan listrik.

Setelah transaksi berhasil, pelanggan akan memperoleh e-voucher diskon tambah daya yang tersedia pada menu Reward di aplikasi PLN Mobile atau melalui email yang terdaftar.

Voucher tersebut kemudian dapat digunakan saat mengajukan permohonan tambah daya melalui aplikasi PLN Mobile.

BACA JUGA:Harga Solar Industri Melonjak, Sektor Tambang Terancam PHK Massal

BACA JUGA:Pensiunan PNS Bakal Terima Dua Tambahan Penghasilan, Taspen Ingatkan Pentingnya Autentikasi

Sumber:

Berita Terkait