Jebol Ventilasi Sel, Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur Saat Dini Hari
Jebol Ventilasi Sel, Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur Saat Dini Hari--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Empat orang tahanan Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan, dilaporkan melarikan diri dari ruang tahanan setelah diduga menjebol ventilasi udara sel yang mereka tempati. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa (7/6/2026) dini hari dan saat ini masih dalam proses pengejaran oleh aparat kepolisian.
BACA JUGA:Satgas Kodam II/Sriwijaya Tangkap Terduga Bandar Narkoba, Polres Lahat Beri Apresiasi
BACA JUGA:Jemaah Haji Asal Bengkulu Utara Wafat di Tanah Suci Setelah Menuntaskan Puncak Ibadah Haji
Keempat tahanan yang berhasil kabur masing-masing diketahui bernama Febri Andi Kaspura (36), tersangka kasus narkotika asal Desa Batu Raja Lama, Kecamatan Tebing Tinggi. Kemudian Pigo Ardiansyah (22), tersangka yang terjerat Pasal 476 KUHP asal Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang.
Selain itu, terdapat Badri (42), tersangka kasus narkotika asal Desa Pagar Jati, Kecamatan Pasemah Air Keruh, serta Irianto alias Yanto (45), tahanan kasus kriminal umum yang merupakan warga Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan.
BACA JUGA:Rekayasa Begal Terbongkar, Ayah dan Anak di Musi Rawas Berurusan dengan Polisi
Kasi Humas Polres Empat Lawang, Iptu Ariyanto, menjelaskan bahwa saat kejadian terdapat lima orang tahanan yang menghuni sel nomor dua. Namun, saat petugas tahanan dan barang bukti (Tahti) melakukan pemeriksaan rutin sekitar pukul 02.00 WIB, empat tahanan diketahui sudah tidak berada di dalam sel.
"Petugas mendapati hanya satu orang tahanan berinisial TS yang masih berada di dalam sel. Empat tahanan lainnya sudah melarikan diri," ujar Iptu Ariyanto.
BACA JUGA:Dukung Industri Data Center, PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga aksi pelarian tersebut telah direncanakan sejak beberapa hari sebelumnya. Informasi itu diperoleh dari keterangan TS yang tidak ikut melarikan diri dan kini berstatus sebagai saksi.
Menurut pengakuan TS, para tahanan secara bertahap menggesek teralis besi pada ventilasi udara yang berada di bagian atas sel. Proses tersebut dilakukan secara diam-diam selama kurang lebih empat hari hingga akhirnya besi ventilasi berhasil dirusak.
BACA JUGA:PLN Tebar Semangat Berbagi Iduladha, Salurkan Lebih dari 2.000 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia
Sumber: