Pemkab Musi Rawas Siap Tindak Tegas Perusahaan Sawit yang Abaikan Harga TBS
Pemkab Musi Rawas Siap Tindak Tegas Perusahaan Sawit yang Abaikan Harga TBS--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas terus berupaya menjaga stabilitas harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit demi melindungi kepentingan petani dan menciptakan iklim usaha perkebunan yang sehat. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit yang dipimpin langsung oleh Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, bersama Wakil Bupati Musi Rawas di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas, Selasa (2/6/2026).
BACA JUGA:Jebol Ventilasi Sel, Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur Saat Dini Hari
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta perwakilan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Musi Rawas. Pertemuan tersebut menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha perkebunan dalam menjaga kestabilan harga TBS sekaligus membahas berbagai tantangan yang dihadapi sektor perkebunan sawit.
BACA JUGA:Satgas Kodam II/Sriwijaya Tangkap Terduga Bandar Narkoba, Polres Lahat Beri Apresiasi
BACA JUGA:Jemaah Haji Asal Bengkulu Utara Wafat di Tanah Suci Setelah Menuntaskan Puncak Ibadah Haji
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ratna Machmud menegaskan bahwa seluruh perusahaan kelapa sawit wajib mengikuti harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah. Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan harga sangat penting untuk memberikan kepastian bagi petani serta menjaga keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan masyarakat.
“Harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah harus menjadi acuan bagi seluruh perusahaan sawit di Kabupaten Musi Rawas. Ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga stabilitas harga dan melindungi kesejahteraan petani sawit,” ujar Bupati.
BACA JUGA:Rekayasa Begal Terbongkar, Ayah dan Anak di Musi Rawas Berurusan dengan Polisi
Bupati menambahkan, pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak menjalankan ketentuan tersebut. Jika ditemukan perusahaan yang tidak mematuhi aturan harga yang telah disepakati, maka Pemerintah Kabupaten Musi Rawas akan melaporkannya kepada Wakil Menteri Pertanian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memastikan petani sawit mendapatkan harga yang layak atas hasil panennya. Selain itu, stabilitas harga TBS dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan sektor perkebunan yang selama ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah.
BACA JUGA:Dukung Industri Data Center, PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx
Sumber: