Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Paksa Kejagung, Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Paksa Kejagung, Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Paksa Kejagung, Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Rabu (3/6/2026).

BACA JUGA:Pentas Seni Alumni SPENSA 2026, SMP Negeri 1 Lubuklinggau Ciptakan Kenangan Indah dan Pererat Silaturahmi

BACA JUGA:Kalender Juni 2026 Lengkap: Catat Tanggal Merah, Hari Besar, dan Peluang Long Weekend

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Dadan diketahui dijemput paksa oleh tim penyidik dari kediamannya di Bogor, Jawa Barat. Proses penjemputan tersebut terekam dalam sebuah video yang memperlihatkan Dadan mengenakan pakaian hitam dan didampingi sejumlah penyidik Kejagung.

BACA JUGA:Tips Aman Mencukur Bulu Kemaluan Agar Tidak Gatal dan Terhindar dari Iritasi

BACA JUGA:Segera ! Satlantas Polres Lubuklinggau Gelar Operasi Patuh Musi 2026

Tidak hanya Dadan, penyidik juga menjemput paksa dua mantan pejabat BGN lainnya, yakni Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya. Lodewyk diamankan dari kediamannya di kawasan Matraman, Jakarta Timur, sementara Sony dijemput saat berada di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Kisah Cinta Lintas Negara di Musi Rawas, Zachary Scott Shedd Nikahi Tresa Citra Alvonita

BACA JUGA:Kalapas Narkotika Muara Beliti Beri Penguatan kepada Jajaran P2U, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya penjemputan paksa terhadap para tersangka sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Pemkab Musi Rawas Siap Tindak Tegas Perusahaan Sawit yang Abaikan Harga TBS

BACA JUGA:Intelijen TNI Bongkar Peredaran Narkoba di Lahat, Dua Terduga Pengedar Ditangkap dengan Ratusan Paket Sabu

Dalam pengembangan perkara tersebut, penyidik juga melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional. Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara turut diamankan, mulai dari dokumen, telepon genggam hingga barang elektronik lainnya yang akan dijadikan alat bukti.

BACA JUGA:Jebol Ventilasi Sel, Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur Saat Dini Hari

BACA JUGA:Satgas Kodam II/Sriwijaya Tangkap Terduga Bandar Narkoba, Polres Lahat Beri Apresiasi

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaiman, menjelaskan bahwa dugaan korupsi berkaitan dengan penunjukan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

BACA JUGA:Jemaah Haji Asal Bengkulu Utara Wafat di Tanah Suci Setelah Menuntaskan Puncak Ibadah Haji

Sumber: